Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanHubungan Internasional/Kerja Sama Internasional
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
PERPAJAKAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - hubungan internasional/kerjasama internasional
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 61043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Nilai Minimum Pembelian (Minimum Purchase Requirement), Pengajuan Permohonan Bebas Pajak Dimuka dan Pengembalian Pajak serta untuk menyesuaikan kenaikan nilai mata uang dollar Amerika Serikat, Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017, perlu
diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah sebagian ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing dan Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional, yaitu mengubah ayat (4) Pasal 5, Pasal 7, Pasal 10, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 19, Pasal 21, ayat (2) Pasal 23, ayat (3) Pasal 24, Pasal 27, dan Pasal 28; Menghapus Pasal 29; dan Menambah 1 ayat pada Pasal 30
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Mengubah sebagian Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing dan Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional
10 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan, Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian dan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 14 ayat (4), Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu mengatur
Jadwal Retensi Arsip Keuangan, Jadwal Retensi
Arsip Kepegawaian, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
Non Keuangan dan Non Kepegawaian, dan Jadwal
Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip
Keuangan, Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian,
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan
Non Kepegawaian, dan Jadwal Retensi Arsip
Substantif Urusan Kearsipan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13
Tahun 2018; Peraturan Kepala ANRI Nomor 12 Tahun 2009;; Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala ANRI Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Kepala ANRI Nomor 19 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusutan arsip yang berkaitan dengan fungsi/ transaksi keuangan, kepegawaian, fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian serta substantif urusan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 24 Tahun 2010 dicabut.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Pembelacanan Dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Pembelacanan dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/90/KDPB/VII/2019 dan Nomor 146.3/050/KDTP/VII/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Pembelacanan dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Pembelacanan Dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru, Yang Berisi 5 Pasal;
Batas Wilayah Desa Pembelacanan dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Selatan Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut: 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Pembelacanan dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah adminbistrasi Desa Pembelacanan dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=412942 Y=9654415 (titik berada pada muara sungai Tabukan); dan
3. Dari titik 01 garis batas wilayah mengikuti jalan sawit, ke titik 02 dengan titik koordinat X=412786 Y=9657414.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 93 Tahun 2019
PERBUP Kab. Demak No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati demak Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Perbup Demak Nomor 9 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2019/NO.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak beserta perubahannya; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016 tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, keseragaman nomenklatur dan penyelenggaraan tugas dan fungsi sekretariat daerah sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas, staf ahli bupati, kelompok jabatan fungsional, jabatan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016 dicabut.
70 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Arsip Vital
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya melindungi, mengamankan dan menyelamatkan aset-aset penting dalam rangka memperoleh kesamaan pemahaman dan kesatuan langkah dalam proses pengelolaan arsip vital yang terprogram, sistematis dan terpadu di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
b. bahwa berdasarkan pertim.bangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Vital.
Pasa.l 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Daerah Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 63 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 69 Tahun 2019;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Pedoman ini untuk menjadi petunjuk dan acuan bagi Perangkat Daerah dalam mengelola, melindungi, mengamankan, menyelamatkan arsip vital dari kemungkinan kerusakan, kehilangan, dan kemusnahan arsip;
3. Tujuan Pedoman ini untuk:
a. terselamatkannya arsip vital yang diciptakan Perangkat Daerah sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku;
b. terpenuhinya jaminan kepastian hukum terhadap pengelolaan, penyimpanan maupun penggunaan arsip-arsip Pemerintah Daerah yang dikategorikan arsip vital.
4. Kebijakan dan Pembinaan serta Pengelola Arsip Vital;
5. Kewenangan Pengelolaan, Lokasi dan Standar Ruang Simpan;
7. Mekanisme Penentuan Kriteria Arsip Vital dan Identifikasi;
8. Penataan, Peminjaman dan Pemeliharaan;
9. Pelindungan, Pengamanan, Penyelamatan dan Pemulihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 93, BN 2019/NO 1476; PERATURAN.GO.ID : 19 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Tata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 93 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kuningan No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 93 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 93 Tahun 2019
PERWALI Kota Bekasi No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 93, LN.2019/NO.266, JDIH.SETNEG.GO.ID : 19 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat