Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati demak Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 ayat (1) huruf b angka 2, huruf c angka 3, dan huruf d angka 1, angka 2 dan angka 3, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 14, Pasal 15, Judul Bagian Keempat dan ketentuan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Bagian Keenam dan ketentuan Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Judul Bagian Kesembilan dan ketentuan Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Judul Bagian Kesebelas dan ketentuan Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58, Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, Judul Bagian Ketigabelas dan ketentuan Pasal 64; Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, penyisipan Pasal 76A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati demak Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
26 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2019
Tanggal Berlaku
28 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.9
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 361 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Demak No. 93 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Demak
    Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Perbup Demak Nomor 9 Tahun 2019
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati demak Nomor 36 Tahun 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan