Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, perlu adanya sejumlah uang tunai yang disediakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan operasional sehari-hari. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, kepada Pengguna Anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Perda Kota Salatiga No.12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.18 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Walikota Salatiga No.75 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Uang Persediaan
- Larangan Penggunaan Uang Persediaan
- Pembiayaan Uang Persediaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG BAGI PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TOMOHON TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang penyediaan dana dan permintaan pembayaran untuk SPP-UP dan SPP-GU.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 1 Tahun 2016 tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
8 halaman terdiri dari 5 halaman batang tubuh dan 1 halaman lampiran (6 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 117 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investaei RI
No. l 19 / Dll tahun 2022 tentang Panitia Penyelenggara
Peringatan Hari Nusantara Tingkat Nasional Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam. huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kata Kendari tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 68 Tahun 2022
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022;
Rapikan Typo:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Rep
ublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor , Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 7);
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota
Kendari Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 54 Tahun 2016
PERWALI Kota Bekasi No. 66 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 49 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BEKASI
PERWALI Kota Bekasi No. 83 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Medan Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 44 Tahun 2016
PEDOMAN - KAPITALISASI - ASET - TETAP - PEMERINTAH - KOTA - TASIMALAYA
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 44, BD Tahun 2016 No.300
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN KAPITALISASI ASET TETAP PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap Pemerintah Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 238/PMK.05/2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2006; Perda Kota Tasikmalaya No. 13 Tahun 2015; Perwali Tasikmalaya No. 53 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Tasikmalaya No. 64 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Kapitalisasi Aset Tetap Pemerintah Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Ruang lingkung, Kapitalisasi, Pencatatan aset tetap, Penaksiran nilai dan kondisi aset tetap, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat