Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 44 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Medan Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Medan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Medan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Medan Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Medan
T.E.U.
Indonesia, Kota Medan
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
09 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.44
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Medan
Bidang
Halaman ini telah diakses 756 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Wali Kota Medan Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Medan (Perubahan Kedua)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan