Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Maluku Nomor 02 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Maluku dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Maluku.
Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda)
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD. NO. 2023/2, LL PROV. MALUKU : 7 HLM
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Bank Pembangunan Daerah Maluku sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial, perlu adanya penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri perbankan, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, pembangunan dan pendapatan daerah, bahwa sesuai ketentuan pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa BUMD yang telah ada sebelum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah berlaku, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini; dan berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2023
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 201; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2038
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah)
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung perekonomian daerah, perlu perhatian Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta terhadap dunia usaha khususnya usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang sering menghadapi kendala dalam mendapatkan akses permodalan melalui sumber-sumber pembiayaan, baik dari lembaga keuangan bank maupun nonbank; dan berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah, badan usaha milik daerah yang telah ada sebelum undang-undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam undang-undang ini, sehingga Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta perlu dilakukan perubahan terhadap bentuk hukum perusahaan beserta penyertaan modal; serta untuk
pengembangan kegiatan usaha dan peningkatan modal dasar agar tujuan perusahaan untuk membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dapat terwujud, maka perlu ditetapkan dengan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai pendirian perseroan; nama, tempat kedudukan, dan jangka waktu berdiri; kegiatan usaha; modal; kepengurusan; dan penggunaan laba Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku kembali Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013 Nomor 108, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1005)
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan daerah mengenai penyertaan modal daerah;
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KAB PATEN KARANGAS M TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1O TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah diperlukan badan riset dan inovasi daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 3 Ketentuan huruf e Pasal 3 diubah,
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Karangasem.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 1 Tahun 2023
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; b. bahwa beberapa materi dalam Peratuarn Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 78 Tahun 2021; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Mengubah Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kota Cimahi Tahun 2023 Nomor 296
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Jati Mandiri
ABSTRAK:
Bahwa Perda Jati Mandiri dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada praterknya Perda Jati Mandiri tidak mampu menghasilkan kinerja yang baik dan tidak sehat dalam rangka menjamin kepastian hukum terhadap pembubaran suatu Perda maka perlu mentapkan Perda tenatng Pembubaran Perda Jati Mandiri.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI TRahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembubaran, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomro 10 tahun 2006 dicabut.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sudah tidak sesuai dengan kondisi dankebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana imaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
6. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
7. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013
Pasal I Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2022
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2022/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Berdasarkan pertimbangan efisiensi
sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah dapat menggabungkan Dinas atau Badan dengan Urusan Pemerintahan dalam 1 (satu) rumpun; Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diubah untuk melaksanakan hasil evaluasi kelembagaan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan sistematika : Asas; Pembentukan Perangkat Daerah; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2022 NOMOR I7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja penylenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik dan daya saing daerah serta pengembangan ilmu pengetahuan den teknologi dalam rangka mewujdkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan penyesuaian nomenklatur perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang rubahan Atas Praturan Daerah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undanp-Undang Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2016 Nomor 20,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 20) diubah.
-
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak tiap orang untuk bebas dari
perlakuan yang diskriminatif atas dasar apapun dan
mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender; bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat di daerah masih terdapat ketidaksetaraan
dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi
pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan,
perencanaan, -elaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan
evaluasi atas k bijakan, program, dan kegiatan pembangunan
yang responsif gender di daerah sehingga kesejahteraan dan
keadilan sosial masyarakat dapat terwujud; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum
kepada semua pihak yang terlibat dalam pengarusutamaan
gender, maka diperlukan pengaturan tentang pengarusutamaan
gender; bahwa berdasar an pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Rencana Aksi Daerah
Bab V Kerja Sama
Bab VI Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VII Penghargaan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2022
Hak Asasi ManusiaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati
Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Grobogan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa pengarusutamaan gender bertujuan agar perencanaan,
penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas
kebijakan dan program dapat responsif gender, sehingga mampu
mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam segala
aspek kehidupan; bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat di daerah, diperlukan strategi
pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan,
perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan
kegiatan yang responsif gender di daerah; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum
kepada semua pihak yang terlibat dalam pengarusutamaan
gender, maka diperlukan pengaturan tentang pengarusutamaan
gender; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan dan Penganggaran
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Rencana Aksi Daerah
Bab V Kerja Sama
Bab VI Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VII Penghargaan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 dicabut.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat