Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat