GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2024-2045
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2024/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024-2045
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design
Pembangunan Kependudukan disebutkan bahwa
pelaksanaan Grand Design Pembangunan
Kependudukan diselenggarakan oleh Pemerintah dan
Pemerintah Daerah secara terkoordinasi, terintegrasi,
dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dengan
mengikutsertakan peran masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan arah kebijakan
pembangunan kependudukan agar terarah, efektif,
terukur, dan guna mencapai hasil yang optimal bagi
kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa
Yogyakarta, perlu diatur Grand Design Pembangunan
Kependudukan sebagai pedoman perencanaan
pembangunan yang berwawasan kependudukan
dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Grand
Design Pembangunan Kependudukan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2024 - 2045;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Sistematika; Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK Daerah; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 32 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Induk Pergaraman Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kemandirian
usaha pergaraman Daerah dan optimalisasi
penyerapan garam rakyat dengan meningkatkan
kesejahteraan pelaku usaha garam rakyat dari
hulu hingga hilir, Pemerintah Daerah perlu
mendukung pelaksanaan percepatan
pembangunan pergaraman nasional dengan
meningkatkan kualitas dan kuantitas garam
rakyat, kapasitas usaha dan kemampuan
petambak garam rakyat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang
Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,
Gubernur menyusun Rencana Induk Pergaraman
Daerah dalam rangka mendukung percepatan
pembangunan pergaraman nasional pada provinsi
yang telah ditetapkan sebagai Sentra Ekonomi
Garam Rakyat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Induk Pergaraman Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
1 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pergaraman Daerah, Rencana Induk, Sinergi dan Kerja Sama, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
164 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2024
Kependudukan dan Perkawinan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (20): 152 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka mengendalikan jumlah penduduk, menyeimbangkan persebaran penduduk, mengoptimalkan pembangunan keluarga dan menertibkan administrasi kependudukan diperlukan kebijakan pembangunan kependudukan untuk meningkatkan kualitas penduduk di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengikutsertakan peran masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan bagi Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan agar terarah, efektif, guna mencapai hasil yang optimal, perlu disusun Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.
Menetapkan GDPK Tahun 2025-2045 dalam lampiran Peraturan Gubernur ini sebagai:
a. pedoman dan arah kebijakan Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan dalam pembangunan kependudukan agar terarah, efektif, efisien, terukur dan memberikan hasil optimal bagi peningkatan kualitas penduduk di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
b. pedoman Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dalam mengintegrasikan GDPK 2025-2045 dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
c. pedoman Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun GDPK.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
152 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Lampiran Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Menteri Pengelolaan Keuangan Daerah Dinyatakan, Pengeluaran Untuk Mendanai Keperluan Mendesak Diantaranya Adalah Pengeluaran Daerah Yang Berada Di Luar Kendali Pemerinah Dacrah Dan Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya, Amanat Peraturan Perundang-Undangan Serta Pengeluaran Daerah Lainnya Yang Apabila Ditunda Akan Menimbulkan Kerugian Yang Lebih Besar Bagi Pemerintah Dacrah Dan/Atau Masyarakat.
Dasar Hukum Pergub Ini Adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Gubernur Riau Nomor 37 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Pauda saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nornor 19 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlak.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi kegiatan yang bersifat mendesak dan demi kelancaran pelayanan dasar pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur perlu dilaksanakan pergeseran anggaran Tahun Anggaran 2024. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2023, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2024, selanjutnya dalam melaksanakan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 900.1/25/III/BPKAD/2024 Tahun 2024 tentang Pergeseran Anggaran Tahun 2024, perlu dilakukan pergeseran anggaran Tahun 2024. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Prov. Kaltim No. 6 Tahun 2023; Perda Prov. Kaltim No. 10 Tahun 2023; Pergub No. 54 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 14 Tahun 2024
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3) serta Pasal 10 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyusunan Anlisis Standart Belanja kegiatan Satuan Kerja Perangkat Dearah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.
ABSTRAK:
bahwa mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Analisis Standar Belanja ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 045 Tahun 2021 tentang Penyusunan Analisis Standar Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan mengenai aturan yang baik sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Analisis Standar Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;Peraturan Gubernur Nomor 012 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENYUSUNAN ANALISIS STANDAR BELANJA KEGIATAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2025,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN;JENIS ASB;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
114 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dengan kebutuhan hasil evaluasi dan dinamika perekonomian daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 355 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023.
Materi pokok: Mengubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
Mengubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Jumlah halaman : 6 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2024
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Standar / Pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 73002
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ketentuan Tata Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022, maka perllu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 28 Th. 2002 stdd UU No. 6 Th. 2023; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 16 Th. 2021; Pergub No. 31 Th. 2022
PERGUB ini mengatur mengenai LP; tata letak bangunan; Intensitas Pemanfaatan Ruang; Ketinggian Bangunan; Bangunan Layang; bangunan tinggi; BGH; BGCB; pemanfaatan ruang bawah tanah; pemanfaatan ruang di atas permukaan air;
pemanfaatan ruang di bawah jalur tegangan tinggi; stasiun pengisian; dan Prasarana Minimal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 167 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai kewajiban pembangunan (development charge) yang dikenakan kepada Pemilik atas permohonan perubahan izin mendirikan bangunan atau PBG
166 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2024
badan layanan umum daerah-unit pelaksana teknis dinas-tarif pelayanan
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD.2024/NO.20, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Pada Blud Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 22 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis dan Tarif Layanan; Tata Cara Pemungutan Tarif Layanan; Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, atau Penundaan Pembayaran Tarif Layanan; Perubahan Tarif; Evaluasi Tarif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
8 hlm, Lampiran 5 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 20 Tahun 2024
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD 2024 (20)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 sebagai rincian lebih ianjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PERDA Prov Gorontalo No 6 tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2024, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat