Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2024

Penyusunan Anlisis Standart Belanja kegiatan Satuan Kerja Perangkat Dearah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENYUSUNAN ANALISIS STANDAR BELANJA KEGIATAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2025,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN;JENIS ASB;KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Penyusunan Anlisis Standart Belanja kegiatan Satuan Kerja Perangkat Dearah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
10 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2024
Tanggal Berlaku
10 Juni 2024
Sumber
BD/2024/NO.20
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 56 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan