Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Standar Barang Dan Biaya Pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Jeparra Tahun 20o7
ABSTRAK:
bahwa dalam angka perecanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2007 dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, perlu ditetapkan standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang, dan Biaya Pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2007 dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang dan Biaya Pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2007 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2006.
180 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (JAMSOSTEK) BAGI TENAGA KERJA HARIAN LEPAS, BORONGAN DAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU PADA SEKTOR JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2006
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 14 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA kantor perpustakaan dan kearsipan KABUPATEN BONE BOLANGO
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahu 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003 Perda Kab Bone Bolango No.12 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2006.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2006
PEMBENTUKAN SATUAN PELAKSANA PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Dl KABUPATEN ROKAN HILIR.
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2006 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pelaksana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa kebakaran hutan dan Iahan disamping dapat mengakibatkan kerusakanhutan dan atau Iahan serta Iingkungan yang dapat merugikan negara dan masyarakat, juga dapat menimbulkan gangguan asap serta citra kurang baik
di dunia Internasional sehingga diperlukan peningkatan usaha penanggulangan kebakaran hutan dan lahan secara lebih terkoordinir dan terarah; dan untuk meningkatkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara lebih terkoordinir dan terarah. serta dapat meiakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di daerah Kabupaten.
Rokan Hilir, maka dipandang perlu membentuk tim satuan pelaksana
pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Rokan Hilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419); Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699); Undang~undang Nomor 41 Tahun 1999,Tentang Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 1999 , Nomor 167,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888) sebagaimana teiah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 41Tahun 1999 Tentang Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor29, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4374) jo Undang-undang Nomor 09 Tahun 2004 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4412); Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999, Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Norrfor 3902), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3968); Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004, Tentang Perkebunan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4411); Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti Undang-undang No.3 Tahun 2005 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun'2004 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493); Undang—undang Nomor 33 Tahun 2004, Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Keputusan Gubernur Riau Nomor:KPTS 25N/2000, Tanggal 30 Mei 2000 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Propinsi Riau;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentuk tim satuan pelaksana pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk meningkatkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara lebih terkoordinir dan terarah. serta dapat melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di daerah-Kabupaten Rokan Hilir, maka dipandang perlu membentuk tim satuan pelaksana pengendalian kebakaran hutan dan lahan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2006.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Kapuas Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000.
Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 terdiri atas: 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan usaha budidaya tebu, pendapatan petani tebu dan mendorong perekonomian pedesaan serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang memberikan penyertaan modal untuk usaha budidaya tebu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2006.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2006
PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN LUWU UTARA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung Pernda Luwu Utara belurn dapat rnenyediakan Rurnah Jabatan Wakil Ketua DPRD dan Rumah Dinas Anggota DPRD Luwu Utara, maka untuk rnernenuhi ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nornor 01
Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
-, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara, perlu rnenetapkan Peraturan Bl.J.pati Luwu Utara tentang pemberian tunjangan perumahan kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD Luwu Utara;
b. bahwa untuk rnaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Luwu Utara.
1. Undang-undang Nornor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Luwu Utara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nornor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3826);
2. Undang-undang Nornor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara Republik "Indonesia Tahun 1999 Nornor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indoneisa Tahun 2004 nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000, Nomor 203, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 4023);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Nomor 4540);
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan, Pertanggungjawaban clan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah clan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 53 Tahun 2000
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai Daerah
Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 82);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 07 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 24);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler clan Keuangan Pimpinan clan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 09);
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN LUWUUTARA.
Pasal 1
Memberikan Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan clan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara setiap bulannya yang besarnya sebagai berikut:
Wakil Ketua DPRD Rp. 4.000.000,- (Empqt [uta Rupiah)
Anggota DPRD Rp. 3.500.000,- (Tiga [uta Lima Ratus Ribu. Rupiah)
Pasal2
Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud Pasal 1 diberikan clalam
bentuk uang clan clibayarkan setiap bulannya terhitung sejak tanggal 1
Januari 2006
Pasal 3
Besarnya tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud pasal 1 dapat diubah sesuai dengan perkembangan tingkat kemahalan harga setempat dan perubahannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.
Pasal 4
Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud Pasal 1 dianggarkan dalarn
APBD Kabupaten Luwu Utara pada Pos DPRD.
PasaJ 5
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 401 Tahun 2005 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kcpada Pirnpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pasal 6
Peraturan Bupati ini dinyatakan berlaku sejak tanggal diundangkan dengan ketentuan apabila dikcmudian hari temyata terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.
Agar setiap orang mcngetahuinya, memerintahkan pcngundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2006.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tali Asih Kepada Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa pemberian tanda penghargaan dan kesetiaan bagi Kepala Desa, sebagai
penyelenggara Pemerintahan Desa di Kabupaten Rembang dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, mempunyai makna yang penting dalam rangka
memberi molivasi atas pengabdian dan kesetiaannya kepada Pemerintah; bahwa Kepala Desa yang telah· diberhentikan dengan hormat per1u diberikan Tali
Asih; bahwa untuk maksud tersebut tanda huruf a dan b, per1u ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Keputusan Mentert Dalam Negert dan Otonomi Daerah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Namer 18 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tali asih sebesar Rp5.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 083 Tahun 2005 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPK-D) Kabupaten Tegal Tahun 2006-2011
ABSTRAK:
bahwa untuk menyukseskan Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah
di Kabupaten Tegal, maka dipandang perlu untuk menetapkan langkahlangkah kebijakan daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Strategi Penggulangan
Kemiskinan Daerah (SPK-D) Kabupaten Tegal Tahun 2006 - 2011 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 01 Tahun 2006; Peraturan Bupati Tegal Nomor 01 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPK-D), Proses penyusunan dan biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2006.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat