Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan
Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan
batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan
dasar manusia;
b. bahwa masyarakat di Kabupaten Sleman
membutuhkan perumahan dan kawasan permukiman
yang baik dan sehat, sehingga Pemerintah Daerah perlu
mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan
kumuh dan permukiman kumuh secara terencana,
terpadu, profesional, dan bertanggungjawab, serta
selaras, serasi, dan seimbang dengan penggunaan dan
pemanfaatan ruang;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman
pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan
permukiman kumuh perlu dibentuk Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pencegahan, Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Kerja Sama Dan Koordinasi, Peran Serta, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Halaman: 21 hlm. Lampiran:6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2022 NOMOR 301
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah mendapat persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dasar pembentukan rencana detail tata ruang dengan peraturan daerah sudah dihapus, sehingga untuk memberikan kepastian hukum terhadap Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi perlu dicabut;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 301), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Peraturan Gubernur yang mengatur Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu)§ menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten
Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4266);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 _ tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 _ tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5971);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang
Perlindungan Khusus Bagi Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6704);
15. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia;
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 20 19 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7);
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PRINSIP DAN STRATEGI; Hak dan Kewajiban Anak; INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK; TAHAPAN KABUPATEN LAYAK ANAK; TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; TANGGUNG JAWAB KELUARGA; TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT; TANGGUNG JAWAB DUNIA USAHA; PERAN SERTA; PENGHARGAAN; PENDANAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2022
RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2022-2052
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Tahun 2022-2052
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Tahun 2022-2052;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH; Materi Muatan RPPLH; Sistematika RPPPLH; Pelaksanaan, Koordinasi, dan Kerja sama; Monitoring dan Pelaporan Peran Serta Masyarakat; Pendanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Rencana pembangunan Daerah yang berkaitan dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang
Badan Permusyawaratan Desa
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negen 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 116 (seratus enam belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Keanggotaan BPD; Pemilihan Anggota BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Kedudukan dan Hubungan BPD Dengan Lembaga Lain Di Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Peningkatan Kapasitas BPD; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Pemusyawaratan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2022
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM BANK PEMBANGUNAN DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2022/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau
ABSTRAK:
Untuk mendukung visi Riau Tahun 2005-2025 sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan batin di Asia Tenggara perlu melakukan perubahan bentuk BUMD dan kegiatan usaha perbankan
Dasar hukum Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 61 Tahun 1958;
3. UU No. 21 Tahun 2008;
4. UU No. 23 Tahun 2014;
5. PP No. 54 Tahun 2017;
6. Peraturan OJK No. 64/POJK.03/2016;
7. Perda No. 3 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum BPD Riau dari PD Menjadi PT BPD diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Judul Bab II dan Ketentuan Pasal 2 diubah,
3. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3A,
4. Judul BAB III dan Ketentuan Pasal 4 diubah,
5. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah,
6. Diantara BAB V dan BAB VI disisip 1 (satu) BAB yakni BAB VA, dan diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 6A,
7. Diantara BAB X dan BAB XI disisip 2 (dua) BAB yakni BAB XA dan XB, dan diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisip 2 (dua) Pasal yakni Pasal 13A dan Pasal 13B,
8. Ketentuan pada Pasal 17 diubah,
9. Ketentuan pada Pasal 20 diubah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002
Penjelasan: 3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa permasalahan sampah dapat menimbulkan polusi udara, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan serta mengganggu keindahan dan kenyamanan kota sehingga perlu penanganan yang serius dari Pemerintah Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; dan Permen PU No. 3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini mengatur tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
BAB III Kompensasi;
BAB IV Pelaksanaan Pekerjaan;
BAB V Tanggap Darurat dan Pemulihan;
BAB VI Peran Serta Masyarakat;
BAB VII Insentif dan Disinsentif;
BAB VIII Lembaga Pengelola Sampah;
BAB IX Perizinan;
BAB X Kerja sama;
BAB XI Retribusi Pelayanan Persampahan;
BAB XII Data dan Informasi;
BAB XIII Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
BAB XIV Jam Buang dan Jam Angkut Sampah;
BAB XV Pembiayaan;
BAB XVI Larangan;
BAB XVII Pengawasan dan Pembinaan;
BAB XVIII Sanksi Administratif;
BAB XIX Ketentuan Penyidikan;
BAB XX Ketentuan Pidana;
BAB XXI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
-
-
30 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
ABSTRAK:
bahwa pelayanan perizinan berusaha yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian
waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif dan berintegritas; bahwa untuk menyelenggarakan usaha diperlukan dasar keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha dan upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan berusaha sehingga memberikan kemudahan dan penyederhanaan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan perekonomian
dan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah serta dalam rangka menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha serta landasan untuk pengendalian pelaksanaan perizinan berusaha diperlukan pengaturan mengenai perizinan
berusaha di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 202; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; . Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; . Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Derah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraaan Perizinan Berusaha di Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Sektor Perizinan Berusaha; Perizinan Berusaha; Kewenangan dan Prosedur; Pembinaan dan Pengawasan; Koordinasi; Pelaporan dan Penyelesaian Keberatan; Sistem Informasi; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan diarahkan pada peningkatan kegemaran membaca masyarakat menuju masyarakat belajar yang berujung pada peningkatan kecerdasan kehidupan bangsa; bahwa budaya literasi membutuhkan sarana dan prasarana yang mendukung bahan bacaan bermutu yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat; bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam penyelenggaraan perpustakaan diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan, Sarana dan Prasarana, Pelayanan, Tenaga Perpustakaan, Budaya Baca, Kerja Sama, Pendanaan, Penghargaan, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Jumlah Halaman : 23 HLM; Penjelasan : 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN 2022 NOMOR 3; NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA: (65/3/2022)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama. rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang
dijabarkan ke dalam perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 19 bulan Agustus tahun 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, semula berjumlah Rp1.277.702.212.730,- bertambah sebesar Rp206.344.164.855,- sehingga menjadi Rp1.484.046.377.585,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
Peraturan ini terdiri dari 16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat