Peraturan Derah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraaan Perizinan Berusaha di Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Sektor Perizinan Berusaha; Perizinan Berusaha; Kewenangan dan Prosedur; Pembinaan dan Pengawasan; Koordinasi; Pelaporan dan Penyelesaian Keberatan; Sistem Informasi; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat