Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2),
Pasal 14, dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Lembaga
Kemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan W alikota
tentang Pedoman Penataan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah bebrpaa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2006; UU No 52 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 20078; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : pedoman penataan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas kependudukan yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan; b. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak-hak anak, Pemerintah Kabupaten Sragen menyelenggarakan penerbitan Kartu Identitas Anak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Identitas Anak;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 7. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 11. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; 12. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak ; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Maksud dan Tujuan - Pemanfaatan Kartu Identitas Anak - Sasaran, Pesyaratan dan Tata Cara Penerbitan Kartu Identitas Anak - Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2016
ABSTRAK:
Program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Penyaluran subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Rumah Tangga Sasaran-Penerima Manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan beras. Pelaksanaan subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah terlaksana dengan teratur, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2016.
Petunjuk Pelaksanaan mengatur pengelolaan dan pengorganisasian Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah dalam Tim Koordinasi Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Provinsi, Tim Koordinasi Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan RendahKabupaten/Kota, Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kecamatan, Pelaksana Distribusi Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Desa/Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14/KPTS/2015 tentang Penetapan Petunjuk Pelaksanaan RASKIN Tahun 2015
4 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana Dalam Mendukung Keberhasilan Program Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan program Keluarga Berencana, memenuhi perkembangan tugas Penyuluh Keuarga Berencana dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil serta pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana, pendayagunaan Penyuluh Keluarga Berncana di Kabupaten Cilacap sesuai Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga perlu diatur Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; PP No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangnan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam mendukung keberhasilan Program Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap. Peraturan Bupati ini sebagai acuan dan pedoman pelaksanaan kerja bagi PKB dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap sehingga dapat tercapai layanan utama pendayagunaan tenaga penyuluh KKBK, meningkatkan kinerja di bidang Pengendalian Penduduk dan KB, dan memastikan bahwa tenaga PKB didayagunakan untuk melaksanakan tugas di bidang Pengendalian Penduduk dan LB secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai target kinerja Dinas. Selain itu diatu tentang tugas dan fungsi PKB; Penggerakan Program KKBPK; Pendayagunaan tenaga PKB; dan Penyelenggaraan Data Rutin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan Akses
terhadap pemanfaatan data kependudukan serta
untuk mendukung perencanaan pembangunan
dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat, pelayanan publik, alokasi anggaran,
pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan
pencegahan kriminal maka untuk mengoptimalkan
perlu mengatur tentang pemanfaatan terhadap akses
Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan
clan Kartu Tanda Penduduk elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hak
Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk
Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu
Tanda Penduduk Elektronik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2016 tentangAdministrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 262,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5475);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambah~
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 48460);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
2 -
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
omor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita r: Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
2010 ten tang Pedoman Penyusunan Profil
Perkembangan Kependudukan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 695);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun
2019 ten tang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan
Data Kependudukan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1611);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II CAKUPAN PELAYANAN
BAB III TATA CARA PEMBERIAN HAK AKSES
BAB IV PERJANJIAN KERJA SAMA
BAB V PEMANFAATAN DATA
BAB VI PENGENDALIAN, LAPORAN, EVALUASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melakukan perlindungan,
pengakuan, penentuan status pribadi, dan status
hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa
penting yang dialami oleh penduduk, perlu mengatur
penyelenggaraan administrasi kependudukan; bahwa dalam menyelenggarakan administrasi
kependudukan, Pemerintah Daerah memiliki
kewenangan mengatur teknis penyelenggaraan urusan
administrasi kependudukan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan, petunjuk teknis
penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 87 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Bab III Pelayanan Pencatatan Sipil
Bab IV Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Bab V Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring/Online
Bab VI Legalisasi Dokumen Administrasi Kependudukan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 71 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 13 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 68 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2017 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang VALIDASI DATA JUMLAH PENDUDUK MELALUI PENDATAAN SECARA MOBILE BERBASIS APLIKASI SIAK OFFLINE
ABSTRAK:
DALAM RANGKA MELANJUTKAN DATA JUMLAH PENDUDUK YANG VALID/RIIL MAKA PERLU DILAKSANAKAN PENINGKATAN KINERJA VALIDASI DATA JUMLAH PENDUDUK MELALUI PENDATAAN SECARA MOBILE BERBASIS APLIKASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN OFFLINE (SIAK OFFLINE)
UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 10 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2006; UU NO. 24 TAHUN 2013; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 37 TAHUN 2007; PERPRES NO. 26 TAHUN 2009; PERMENDAGRI NO. 10 TAHUN 2011; PERMENDAGRI NO. 8 TAHUN 2016; PERDA KAB LINGGA NO. 13 TAHUN 2016; PERBUP LINGGA NO. 32 TAHUN 2016
PERATURAN INI SEBAGAI PENGUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PADA BIDANG KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DEMI TERLAKSANANYA PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PENDATAAN DAN VALIDASI KEPENDUDUKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, dan data kependudukan sangat dibutuhkan ketersediaannya, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal, sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini :Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup; data kependudukan; pemberian hak akses dalam pemanfaatan data kependudukan; pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan; pendanaan; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat