Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 101, BD KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 101
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERIKANAN BUDIDAYA AIR TAWAR
DAN AIR PAYAU PADA DINAS PERIKANAN KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengatur
tentang nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan
fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya
Air Tawar dan Air Payau pada Dinas Perikanan Kota
Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya
Air Tawar dan Air Payau pada Dinas Perikanan Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 101 Tahun 2018
KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH ACEH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 101, Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 101
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual pada Pemerintahan Daerah, perlu menyusun Kebijakan Akuntansi Pemerintah Aceh.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup, BAB III Penerapan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh; BAB IV Ketentuan Lain – lain; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 101 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembakuan Singkatan/Akronim Nomenklatur, Kop Naskah Dinas dan Stempel Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembakuan Singkatan/Akronim Nomenklatur, Kop Naskah Dinas dan Stempel Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembakuan Singkatan/Akronim Nomenklatur, Kop Naskah Dinas dan Stempel Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 62 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 61 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, bentuk baku singkatan nomenklatur dan stempel, kop naskah dinas, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
62 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 102 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set);
b. bahwa untuk menumbuh kembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika dan moral aparatur sipil negara serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur sipil negara secara intensif, berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 96 Tahun 2012, PP Nomor 79 Tahun 2005, Perpres Nomor 81 Tahun 2010, PermenPAN Nomor PER/01/M.PAN/01/2007, PermenPAN Nomor 10 Tahun 2011, PermenPAN Nomor 39 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud, Tujuan, Manfaat dan Sasaran, Nilai-Nilai Budaya Kerja, Penerapan Budaya Kerja, Langkah-Langkah Pengembangan Budaya Kerja, Pembinaan dan Pengendalian dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 102 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional dinyatakan bahwa besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah serta dana operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.17 Tahun 2003, UU no.1 Tahun 2004, UU no.2 Tahun 2008, UU No.9 Tahun 2010, UU No.17 tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017, Perbup No.72 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetaoan Besaran Dana Operasional, Tunjangan Komunikasi intensif dan Tunjangan Reses; pelaksanaan dan pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 102 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 667
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan
ABSTRAK:
Mewujudkan kesejahteraan sosial diperlukan langkah-langkah penanganan kemiskinan secara terencana, terarah, sistematik dan terpadu melalui pusat kesejahteraan social penanganan kemiskinan
UU NO 9 TAHUN 1967,
UU NO 3 TAHUN 2003,
UU NO 11 TAHUN 2009,
UU NO 25 TAHUN 2009,
UU NO 13 TAHUN 2011,
UU NO 23 TAHUN 2014,
PP NO 39 TAHUN 2012,
PERPRES NO 15 TAHUN 2010,
PERDA KAB KAUR NO 14 TAHUN 2016,
PERBUP KAUR NO 30 TAHUN 2018
Pembentukan, Kedudukan dan Struktur Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan.
Perorganisasian
Tugas, Fungsi dan Sasaran
Pusat Pelayanan Puskesos
Biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penanggulangan kemiskinan, mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mendayagunakan potensi ekonomi Kota Jakarta dibutuhkan pengembangan kewirausahaan terpadu, sehinggfa perlu menetapka PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th., 2007; UU No. 20 Th. 2008; UU No. 13 Th. 2011; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 41 Th. 2012; PP No. 17 Th. 2013; PERDA No. 1 Th. 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan PKT di Daerah bagi Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan melalui peningkatan kapasitas wirausaha, penyediaan fasilitas sarana dan prasarana kewirausahaan, pembentukan jejaring dan pasar bersama, pemberian insentif fiskal daerah, kerja sama penugasan dan kolaborasi kelembagaan, dan monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
17 hal.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 102, BN 2018/ NO 1389; KEMENDAG.GO.ID : 7 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter Of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 102 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Verifikasi atas Hasil Inventarisasi Barang Mlik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil inventarisasi Barang Milik Daerah, masih terdapat sejumlah permasalahan yang memerlukan adanya kebijakan yang harus ditempuh dalam upaya tindak lanjut penyelesaian; bahwa guna tercapainya keseragaman persepsi, langkah dan otimalisasi tindak lanjut hasil inventarisasi diperlukan adanya pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan verifikasi atas hasil inventarisasi BMD oleh Tim Verifikasi dari Inspektorat Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 102 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat perlu dikelola dengan tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, dan berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Buru Nomor 06 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, agar dapat dilaksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna perlu diatur Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDAKABBURU No. 6 Thaun 2017; PERBUPBURU No. 63 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, standar operasional prosedur perencanaan kebutuhan dan penganggaran, standar operasional prosedur pengadaan, standar operasional prosedur penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, standar operasional prosedur penggunaan, standar operasional prosedur pemanfaatan, standar operasional prosedur pengamanan, standar operasional prosedur pemeliharaan, standar operasional prosedur penilaian, standar operasional prosedur pemindahtanganan, standar operasional prosedur pemusnahan, standar operasional prosedur penghapusan, standar operasional prosedur penatausahaan, standar operasional prosedur pembinaan, pengawasan dan pengendalian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat