Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam dan Luar Provinsi Jawa Tengah dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa masih banyak :terdapat kendaraan bermotor yang dimiliki wajib pajak belum atas nama sendiri, maka untuk tertib administrasi, kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor dan meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, perlu adanya kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II bagi Kendaraan Bermotor Dalam dan Luar Provinsi Jawa Tengah dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah dan sesuai ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 87 ayat (2a) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan pegurangan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan Perpajakan Daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Dan Luar Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2016; .Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Objek dan subjek Pembebasan BBNKB II dan Objek dan Subjek Sanksi Administrasi PKB, Pendaftaran, Batasan Waktu dan Tempat, Pelaksanaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, KEtentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 44 Tahun 2021
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Magelang No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Mengubah sebagian :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kota Magelang telah ditetapkan pedoman pemungutan dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa dalam rangka untuk memenuhi asas keadilan dan pemerataah dan asa nondistorsi maka perlu melakukan akomodasi kebijakan jenis peralihan hak dan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di Kota Magelang, maka Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yaitu tentang ketentuan umum, penetapan nilai perolehan pajak, pemecahan SPPT, Pelaporan, SKPDLB dan utang pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 44 Tahun 2014
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH NON PBB-P2 DAN BPHTB
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH NON PBB-P2 DAN BPHTB
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung peningkatan penerimaan Pajak Daerah Non PBB-P2 dan BPHTB, diperlukan penguatan regulasi pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa pengaturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2017, perlu dijabarkan dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Non PBB-P2 dan BPHTB.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Daerah Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan umum dan Tata cara pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6).
1.KETENTUAN UMUM
2.MAKSUD DAN TUJUAN
3.RUANG LINGKUP
4.TATA CARA PENYITAAN DAN PELELANGAN
5.KEBERATAN
6.BANDING DAN GUGATAN
7.TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
8.TATA CARA PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH NON PBB-P2 DAN BPHTB
9.TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN
10.TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH NON PBB-P2 DAN BPHTB
11.KADALUARSA PENAGIHAN PAJAK DAN TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH NON PBB-P2 DAN BPHTB
12.FASILITASI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 44 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota; bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten / Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April sampai dengan Juni 2012;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/019/KUM/2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Di Bagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran Dan Penatausahaannya; Penggunaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2021/ No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka transparansi pelaporan pajak daerah
serta dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan
pendapatan daerah telah diterapkan mekanisme ataupun
prosedur pengelolaan pajak daerah melalui sistem informasi
pajak daerah secara elektronik sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Sistem Informasi Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka peningkatan ketaatan wajib pajak dalam
memenuhi kewajibannya, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem
Informasi Pajak Daerah perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 28 tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 91 Tahun 2010; Peda Kab Magelang No 13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 2 Tahun 2018; Perbup Magelang No 44 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 8 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
1. Ketentuan Pasal 14 diubah; 2. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah dan ayat (4) dihapus; 2. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah dan ayat (4) dihapus; 3. Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 15A, Pasal
15B, dan Pasal 15C;
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Gampong Bagi Setiap Gampong yang Bersumber dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten kepada desa diatur dengan peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2009; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 41 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Dana Gampong yang Bersumber dari bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; BAB III Penggunaan Dana Gampong yang Bersumber dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah; BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 44 Tahun 2013
Rincian Akumulasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD No. 44/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Akumulasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa pengalokasian bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa setelah dilakukan perhitungan realisasi rampung Tahun Anggaran 2020, perlu penyesuaian kembali Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retiribusi Daerah kepada Pemerintah Gampong;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Rincian Akumulasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Gampong Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 4 Tahun 2021; Perbup Aceh Utara No. 42 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini terdiri atas 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
46 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat