Rincian Akumulasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD No. 44/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Akumulasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa pengalokasian bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa setelah dilakukan perhitungan realisasi rampung Tahun Anggaran 2020, perlu penyesuaian kembali Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retiribusi Daerah kepada Pemerintah Gampong;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Rincian Akumulasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Gampong Tahun Anggaran 2021;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 4 Tahun 2021; Perbup Aceh Utara No. 42 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati Daerah ini terdiri atas 7 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
- 46 halaman
|