Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (21): 34 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa pola tata kelola Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud terkait dengan perubahan struktur organisasi Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/ MENKES/ PER/IV/2011 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020.
Pola Tata Kelola merupakan peraturan internal RSMA Provinsi NTB, yang didalamnya memuat:
a. kelembagaan (posisi jabatan, pembagian tugas, fungsi, tanggung jawab, hubungan kerja dan wewenang);
b. prosedur kerja (ketentuan mengenai hubungan dan mekanisme kerja antarposisi jabatan dan fungsi);
c. pengelompokan fungsi (pembagian fungsi pelayanan dan fungsi pendukung yang sesuai dengan prinsip pengendalian internal untuk efektifitas pencapaian); dan
d. pengelolaan sumber daya manusia (kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya manusia yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
34 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan
Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62005)
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62009
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan prioritas satuan kerja perangkat daerah/unit satuan kerja perangkat daerah lainnya, Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2023 stdd Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 perlu diubah dengan menetapkan PERGUB
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan capaian penyerapan anggaran belanja bantuan keuangan di kabupaten/kota, perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 5 ayat (2) dan ayat (4) serta Pasal 8 ayat (5) huruf a angka 3. Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Pasal 12 ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memprihatinkan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di setiap Sekolah/Madrasah;bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah dilaksanakan pada tingkat Provinsi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021;Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014 Nomor 73 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH/ MADRASAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENDIDIKAN KESEHATAN;PELAYANAN KESEHATAN;PEMBINAAN LINGKUNGAN SEKOLAH/MADRASAH SEHAT;MANAJEMEN UKS/M;PELAKSANAAN;PENGAWASAN DAN PELAPORAN;MONITORING, EVALUASI DAN KOORDINASI;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
28 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA DAERAH KOLONEL INFANTERI H. MUHAMMAD SYUKUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan yang paripurna dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit jiwa, gangguan mental, serta menyelenggarakan kegiatan pelayanan, pendidikan dan penelitian, perlu dilakukan penataan terhadap UPTD Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi pada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi;
b. bahwa ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, menyatakan bahwa pemberian nama rumah sakit khusus harus mencantumkan kekhususannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Kolonel Infanteri H. Muhammad Syukur;
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2022; UU No,17 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; Peraturan pemerintah No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.74 Tahun 2012; Peraturan pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.72 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.67 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.47 Tahun 2021; Peraturan presiden No.77 Tahun 2015; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015 sebagai mana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.12 Tahun 2017; Peraturan menteri dalam negeri No.79 Tahun 2018; peraturan menteri dalam negeri No.79 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.4 Tahun 2019; Peraturan menteri kesehatan No.3 Tahun 2020; Peraturan daerah provinsi jambi No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi jambi No.3 Tahun 2024; Peraturan gubernur jambi No.36 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Pembentukan dan kedudukan, Susunan organisasi,tugas dan fungsi organisasi, Tata kerja, Pengisian jabatan, Jabatan RSJD KOL, INF, H. Muhammad Syukur, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2019 Nomor 31), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 21 Tahun 2024
Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, BD 2024 (21)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan Rebublik Indonesia tahun 1945 yang ke-79, maka pemerintah provinsi Gorontalo memberikan insentif kepada wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo. Tujuan dari pemberiaan insentif ini adalah untuk meringankan beban yang dialami oleh masyarakat/wajib pajak kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan bermotor, sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan Retribusi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, dan pemotongan pokok pajak kendaraan bermotor, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
Terdiri dari 6 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan untuk menjamin hak setiap peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, atau bakat istimewa dalam memperoleh layanan pendidikan yang setara tanpa diskriminasi sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka, serta merujuk pada Permendikbud No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.20 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2023; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.8 Tahun 2016; PP No.57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No.14 Tahun 2022; PP No.13 Tahun 2020; Permendikbud No.70 Tahun 2009; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendikbudristek No.48 Tahun 2023;
PerGub Kaltara No. 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif mengatur tentang: Ketentuan Umum; Perencanaan; Data dan Informasi; Tugas dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif; Koordinasi; Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; Pendanaan; Penghargaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
13 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang SUBSIDI HARGA DAN FASILITASI DISTRIBUSI PANGAN POKOK STRATEGIS DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI
ABSTRAK:
1. bahwa untuk menjamin keamanan pangan, ketersediaan stok, kelancaran pendistribusian dan stabilitas harga pangan, perlu disusun pedoman dalam pemberian subsidi harga dan fasilitasi distribusi pangan pokok;
2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang
Undang dalam Lampiran pembagian urusan pemerintah bidang pangan pada sub urusan
penyelenggaraan ketahanan pangan, Pemerintah Daerah berwenang untuk penyediaan dan penyaluran pangan pokok atau pangan lainnya sesuai dengan kebutuhan Daerah provinsi dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan;
3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Subsidi Harga dan Fasilitasi Distribusi Pangan Pokok Strategis dalam rangka Pengendalian Inflasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6775);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6442);
8. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 206);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUBSIDI HARGA PANGAN DAN FASILITASI DISTRIBUSI PANGAN
3. MONITORING DAN EVALUASI
4. PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
5. PENDANAAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
8
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dalam Peratwan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata
Kerja Perangkat Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1).
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 39
466 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 21 Tahun 2024
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 95, Tambahan lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2688);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2O18 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 151);
Peraturan Presiden Nomor 33 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 tentang Standar HargaSatuan Regional (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Staldar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 202l Nomor 1419);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2023 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 807);
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1335);
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 348);
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasii Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun BerjalanKategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi / Kabupaten / Kota;
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rinciar Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaal Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut
Provinsi/ Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2O24 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Dan/Atau Dana Alokasi Umum Yang Disalurkan
Secara Nontunai Melalui Fasilitas Treasury Deposit Facility (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1671;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 229);
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentane Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 72);
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 143 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, Dan Penyetoran Pajak Rokok (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1031);
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2OO7 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019 Nomor 314);
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Pembahan RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun Nomor 521);
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019 Nomor 491);
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, (lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Nomor 5);
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 Nomor 13);
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 15);
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 101 tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung;
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Provinsi Lampung;
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 20 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga;
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 41 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35
Tahun 2022 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Provinsi Lampung;
Peraturan Gubemur Lampung Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 55 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025-2026;
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2024;
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 59 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2024.
pelaksanaan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan dalam Peraturan ini
dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Halaman : 55
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat