PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2015/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Pengelolaan Alat Berat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Alat Berat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Hasil dan Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2020 (Lanjutan)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang
daerah milik Pemerintah Kota Banjarmasin dan untuk
mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan asas fungsional,
asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas
akuntabilitas dan asas kepastian nilai, diperlukan kesamaan
persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur
yang terkait dalam pengelolaan barang rnilik daerah;
Bahwa penatausahaan pengelolaan barang
daerahdilaksanakan melalui proses Inventarisasi,
berupapendataan, pencatatan, dan pelaporan
pendataanbarang milik daerah perlu dilakukan tindak
atas hasil pelaksanaan inventarisasi di tahun 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penetapan Hasil Tindak Lanjut Atas
Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2020
(Lanjutan).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini memuat tentang Penetapan Hasil Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2020 (Lanjutan), dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Maksud dan Tujuan;
Penyelenggara Invetarisasi Barang Milik Daerah Lanjutan;
Pelaksanaan Invetarisasi Barang Milik Daerah Lanjutan;
Mekanisme Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah Lanjutan;
Hasil Tindak Lanjut Invetarisasi Barang Milik Daerah Lanjutan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang Sudah Kedaluarsa
ABSTRAK:
bahwa dengan kondisi piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Purbalingga, dibutuhkan kepastian hukum terhadap pengelolaannya agar akuntabilitas keuangan tercapai; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Yang Sudah Kedaluwarsa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara penghapusan piutang retribusi pemakaian kekayaan daerah yang sudah kedaluarsa, yang meliputi ruang lingkup, kedaluarsa, penghapusan piutang ratribusi pemakaian kekayaan daerah, kewenangan dan prosedur penghapusan piutang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 29 Tahun 2019
PENGELOLAAN RUMAH DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2019/NO. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN RUMAH DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu mengatur pengelolaan rumah dinas daerah Pemerintah Kabupaten
Bulungan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2019
Rumah Dinas Daerah adalah bangunan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bulungan dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Penghuni Rumah Dinas adalah orang yang memenuhi syarat untuk menggunakan rumah dinas.
Pegawai Negeri Sipil Daerah yang selanjutnya disingkat PNSD adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupeten Bulungan.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. penggunaan; b. pemindahtanganan; c. penghapusan; d. penatausahaan; dan e. penertiban, pengawasan dan pengendalian
Penetapan golongan dan status Rumah Dinas ditetapkan oleh Bupati melalui Pengelola Barang atas usul Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
Rumah Dinas dapat dipergunakan oleh PNSD untuk mendukung tugas dan fungsinya membantu penyelenggara Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedomanan Pelaksanaan Penjualan langsung kendaraan perorangan Dinas Milik pemerintah kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Untuk memberikan penghargaan atas jasa dan pengabdiannya Pegawai Negara dan Mantan Pejabat Negera dapat diberikan kesempatan untuk membeli kendaraan perorangan dinas.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; PP No. 27 Tahun 2014 ; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 02 Tahun 2017.
Materi pokok yang diatur antara lain mengenai ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, Pelaksanaan penjualan langsung kendaraan perorangan dinas, kewenangan walikota, Syarat Kendaraan Perorangan Dinas yang dapat Dijual Langsung, tata cara penjualan, Pengawasan, Pengendalian dan penatausahaan barang milik daerah berupa kendaraan Perorangan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2017.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Barang Milik Daerah Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) UU No.20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa satuan pendidikan berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan pendidikan kesetaraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 476 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 15 tahun 2021.
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksana Inventaris Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Bupati Kabupaten Belitung Timur Nomor 15 Tahun 2021.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Jo Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 tahun
2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pengelolaan barang milik daerah, yang meliputi : ketentuan umum, ruang lingkup, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan barang milik daerah, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pengelolaan barang milik daerah pada SKPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, barang milik daerah berupa rumah negara, ganti rugi dan sanksi, insentif, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2010 Nomor 06), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
137 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Pemerintah Kota Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Pemerintah Kota Pasuruan;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 28 Tahun 2012;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2012;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016;
Perda Kota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Maksud dan tujuan pedoman Pengelolaan Arsip Aset ini merupakan acuan bagi Pemerintah Kota dalam rangka melaksanakan Pengelolaan Arsip Aset milik Pemerintah Kota. Sasaran pedoman Pengelolaan Arsip Aset adalah:
a. meningkatkan mutu Pengelolaan Arsip Aset secara baik dan benar;
b. meningkatkan pendayagunaan dan Penyelamatan Arsip Aset dan asetnya;
c. meminimalisasi kesalahan prosedur dalam pengelolaan dan penyelamatan Arsip Aset; dan
d. menghindari kemungkinan hilangnya aset.
Ruang lingkup pedoman Pengelolaan Arsip Aset meliputi:
a. Pengelolaan Arsip Aset;
b. organisasi pengelolaan;
c. pengendalian dan evaluasi; dan d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 29 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan Tanah dan Bangunan Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak dipergunakan dapat dipergunukan secara optimal berupa sewa sehingga dapat menambah/meningkatkan Pendapatan Daerah;
b. bahwa agar penyewaan tanah dan bangunan Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu mengatur besaran nilai sewanya supaya dapar berdaya guna, dan berhasil guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pernerintah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan periimbangan dirnaksud dalarn huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati. Prenyewaan Tanah dan Bangunan Aset Pernerintah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.
1. Aset-aset Daerah dapat disewakan kepada masyarakat/ pengguna jasa:
2. Penyewaan kepada masyarakat/pengguna jasa sebagairnana dimaksud pada ayat ( 1) dilaksanakan dengan surat perjanjian sewa-menyewa/kontrak.
3. Apabila dalam tenggang waktu perjanjian/kontrak, tanah beserta bangunan yang dibebani perjanjian/kontrak tersebut diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana maka perjanjian/kontrak dapat dicabut atau dipindahkan ke lokasi lain tanpa mendapat ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 513 Tahun 2003 tentang Penyewaan Tanah dan Bangunan Aset Daerah milik Pemerintah Kabupaten Jembrana dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat