Maksud dan tujuan pedoman Pengelolaan Arsip Aset ini merupakan acuan bagi Pemerintah Kota dalam rangka melaksanakan Pengelolaan Arsip Aset milik Pemerintah Kota. Sasaran pedoman Pengelolaan Arsip Aset adalah: a. meningkatkan mutu Pengelolaan Arsip Aset secara baik dan benar; b. meningkatkan pendayagunaan dan Penyelamatan Arsip Aset dan asetnya; c. meminimalisasi kesalahan prosedur dalam pengelolaan dan penyelamatan Arsip Aset; dan d. menghindari kemungkinan hilangnya aset. Ruang lingkup pedoman Pengelolaan Arsip Aset meliputi: a. Pengelolaan Arsip Aset; b. organisasi pengelolaan; c. pengendalian dan evaluasi; dan d. pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat