Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya terdapat perubahan beberapa pengaturan mengenai tata cara penyaluran Dana Desa, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 718);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 825);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021
Nomor 4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021
Nomor 4)
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 608
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Ke Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 ayat (4) dan Pasal 145 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2016 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Desa, perlu metapkan PERBUP
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2021
PERBUP ini mengatur mengenai acuan pagu anggaran ADD dan BHPRD bagi Pemerintah
Desa dalam penyusunan APB Desa sesuai dengan pagu dana yang diberikan kepada masing-masing Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
5 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Pengalokasian Dan
Pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap desa
diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap
pelaksanaan tata cara pengalokasian dan pembagian
Alokasi Dana Desa kepada setiap desa agar lebih
efektif, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43
Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan
Pembagian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Sukoharjo
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Rebublik Indonesia Tahun 2011 nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 44);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan
Pembagian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 44),
diubah, yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1; dan
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan keuangan desa perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan keuangan desa secara berkelanjutan dan terpadu agar pelaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku
UU No.25 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2016; PP No.17 Tahun 2018; Permen DPDTTi No.3 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018
Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
- Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengalokasian Alokasi Dana Gampong (ADG) bagi Gampong di Kabupaten Aceh Besar perlu disusun suatu Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU Nomor 44 Tahun 1999; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2013; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengaddan, Barang/Jasa Pemerintah No 13 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 2 Tahun 2020; Perbup Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud Dan Tujuan; BAB III Prinsip-Prinsip Pengeloaan ADG; BAB IV Sumber, Pengalokasian Dan Penggunaan ADG; BAB V pengadaan Barang/Jasa; BAB VI Mekanisme Penyaluran Dan Tata Cara Pencairan ADG; BAB VII Pertanggungjawaban Dan Pelaporan; BAB VIII Pembinaan, Evaluasi Dan Monitoring; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 37 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lebong No. 8 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN LEBONG TAHUN ANGGARAN 2023 Ketentuan Lampiran
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN LEBONG TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN LEBONG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun 2023 telah diatur dengan Peraturan Bupati Lebong Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalarn Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/KM.7 /2023 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil atas Pemerintah Daerah yang tidak memenuhi ketentuan AJokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian AJokasi Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. UndAng-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5234), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Pcrundang-undangan (Lemharan Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Rcpub\ik Indonesia Nomor 680 I);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tuhun 2014 Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pentbahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 4 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
14. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/KM.7 /2023 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Atas Pemerintah Daerah yang Tidak Memenuhi Ketentuan Alokasi Dana Desa tahun Anggaran 2023;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2007 tentang AJokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2007 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2022 Nomor 3)
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN LEBONG TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Kepenghuluan Setiap Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2021; Peraturan Daerah Kabupayen Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan ini terdiri atas 7 (tujuh) bab 29 (dua puluh sembilan) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Kepenghuluan; Penyaluran Dana Kepenghuluan; Penggunaan Dana Kepenghuluan; Pemantauan dan Evaluasi Dana Kepenghuluan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian, Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (5) dan pasal 99 ayat (2) PP No 43 Tahun 2014
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 68 Tahun 1999; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perda Kab Pemalang No 16 Tahun 2006; Perda Kab Pemalang No 4 Tahun 2007; Perda Kab Pemalang No 8 Tahun 2007; Perda Kab pemalang No 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pemalang No 6 Tahun 2010; Perda Kab Pemalang No 5 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pengalokasian, tata cara pengalokasian dna penyaluran alokasi dana desa di Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2014.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan perubahan Bantuan Keuangan, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada desa, yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan penyesuaian terhadap pembagian besaran anggaran bagi desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PEDOMAN
PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN JEMBER
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) PP no 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan PP no 47 tahun 2015, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pembagian , penetapan rincian dan pedoman pengelolaan alokasi Dana Desa di Kabupaten Jember TA 2021.
Mengingat: 1. pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri nomor 47 tahun 2016; 11. Peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan tranmigrasi nomor 16 tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 14. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 15. Peraturan Bupati Jember Nomor 25 Tahun 2016;
Materi pokok: mengatur mengenai tata cara pembagian , penetapan rincian dan pedoman pengelolaan alokasi Dana Desa di Kabupaten Jember TA 2021. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; asas pengelolaan ; tata cara pembagian; perencanaan dan penggunaan; pelaksanaan dan penatausahaan; pelaporan dan pertanggujawaban; mekanisme penyaluran dan pencairan; pemdampingan kegiatan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
jumlah 43 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat