Materi pokok: mengatur mengenai tata cara pembagian , penetapan rincian dan pedoman pengelolaan alokasi Dana Desa di Kabupaten Jember TA 2021. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; asas pengelolaan ; tata cara pembagian; perencanaan dan penggunaan; pelaksanaan dan penatausahaan; pelaporan dan pertanggujawaban; mekanisme penyaluran dan pencairan; pemdampingan kegiatan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat