- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud Dan Tujuan; BAB III Prinsip-Prinsip Pengeloaan ADG; BAB IV Sumber, Pengalokasian Dan Penggunaan ADG; BAB V pengadaan Barang/Jasa; BAB VI Mekanisme Penyaluran Dan Tata Cara Pencairan ADG; BAB VII Pertanggungjawaban Dan Pelaporan; BAB VIII Pembinaan, Evaluasi Dan Monitoring; BAB IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat