Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara
Mengubah :
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 29 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan perkembangan dan kebutuhan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rangka optimalisasi
kinerja, peran, tugas dan fungsi, memperluas penyerapan aspirasi masyarakat, peningkatan kesejahteraan serta
berdasarkan hasil kajian dari tenaga ahli/jasa penilai publik tentang penentuan besaran tunjangan perumahan
dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, perlu dilakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2017;Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2017
Ketentuan ayat (3) Pasal 20 diubah; Ketentuan Pasal 22 diubah; Di antara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 34A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Perubahan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2017
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2022
PERBUP Kab. Seruyan No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021;
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Besaran Basic TPP;
3. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan;
4. Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN;
5. Parameter dan Besaran Tambahan Penghasilan;
6. Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan;
7. Pengurangan TPP;
8. Penghentian Pemberian TPP Pegawai ASN;
9. Pembayaran;
10. Tim Pelaksanaan TPP ASN; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mengubah :
PERWALI Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
perubahan ketiga atas peraturan walikota nomor 29 Tahun 2018 tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sehingga akn lebih termotivasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 18 Tahun 2008; Perwako No. 29 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 5 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Pimpinan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dan Tunjangan Ketua Rukun Tetangga Dalam Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal
82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang•
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bup • tentang Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Pirnpinan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Tunjangan Ketua Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun
2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08
Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09
Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10
Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor O 1
Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2014;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24
Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 33 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Peraturan Pelaksanaan Undang•
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bup • tentang Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Pirnpinan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Tunjangan Ketua Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2015, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Sumber Dan Besaran Serta Penganggaran
3.Penyaluran, Pencairan Dan Pembayaran
4.Kepala Desa Dan Perangkat Desa Pimpinan Dan Anggota BPD Serta Ketua Rt Penerima Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Dan Tuntangan
5.Pertanggung Jawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 63 Tahun 2021; PERDA No. 5 Tahun 2020.
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
9 Halaman
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeluarga Berencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BKKBN No. 6 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan BKKBN No. 10 Tahun 2022 tentang Jabatan Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Mencabut Lampiran I
PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL ABSTRAK
2019
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 5, BN. 2019 No. 1340, www.peraturan.go.id
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan pemberian
tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja
Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional dan Peraturan Kepala
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 22
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan
Kinerja bagi Penyuluh Kependudukan, Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga di Lingkungan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi
sehingga perlu diganti;b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja
Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5080);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
4. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non
Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan
Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 322);
5. Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2015 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 386);
6. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 72/PER/B5/2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 273/PER/B4/2014
tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor
72/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
7. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 82/PER/B5/2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Provinsi;
8. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 92/PER/B5/2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan
Kependudukan dan Keluarga Berencana;
9. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional 249/PER/B2/2011 tentang Jabatan
dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Kepala Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 23 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
249/PER/B2/2011 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan
di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional;
Ketentuan Umum; Pemberian tunjangan kinerja; Komponen penentu besaran tunjangan kinerja; ketentuan masuk bekerja; pemotongan tunjangan kinerja; tata cara pembayaran tunjangan kinerja; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Mencabut a. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 7 tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di
Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional; dan
b. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 22 tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi
Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga di Lingkungan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif Tenaga Medis, Paramedis dan Non Paramedis Pada Puskesmas Kabupaten Kolaka Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan perlu
didukung dengan peningkatan kesejahteraan tenaga medis,
paramedis dan non paramedis dengan pemberian insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif Tenaga Medis,
Paramedis dan Non Paramedis pada Puskesmas Kabupaten
Kolaka Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 262);
Kriteria Dan Besaran Pemberian Insentif Tenaga Medis, Paramedis Dan Non Paramedis Pada Puskesmas Kabupaten Kolaka Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 5 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Lingga No. 7 Tahun 2023 tentang Honorarium Kelangkaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga
Mencabut :
PERBUP Kab. Lingga No. 19 Tahun 2019 tentang HONORARIUM KELANGKAAN PROFESI BAGI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN LINGGA
HONORARIUM KELANGKAAN PROFESI DAN TENAGA KESEHATAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DNA KELUARGA BERENCANA KABUPATEN LINGGA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Kelangkaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar dan spesialistik, maka perlu dilakukan upaya pemerataan Dokter umum, Dokter gigi, Dokter Spesialis dan Tenaga Nusantara Sehat di seluruh wilayah Kabupaten Lingga;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kesejateraan tenaga medis non pegawai negeri sipil perlu memberikan honorarium berdasarkan pertimbangan kelangkaan profesi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b ditetapkan Peraturan Bupati
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lingga No. 13 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah beberapa kali dengan Perda Kabupaten Lingga No. 2 Tahun 2020
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang honorarium kelangkaan profesi dan tenaga kesehatan non pegawai negeri sipil di lingkungan dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penerima honorarium kelangkaan profesi dan besaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
Perbup Lingga No. 19 Tahun 2019 tentang Honorarium Kelangkaan Profesi Bagi Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyaratan Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (2) Dan Pasal 100 ayat (4) Pc:raturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang
Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kabupaten Bambana, Kabupaten Waka.tobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tenta.ng Perimbangan'
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Oesa (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintaban Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Namor 5679};
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nom-0r 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Dearah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114};
9. Peraturan Pemerinta.h Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Namor 123, Tambah.an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717) ;
10. Peraturan Pemerintab Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 20 I 4 ten tang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694};
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III SUMBER DAN BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN
TUNJANGAN BPD,
BAB IV SUMBER, JENIS DAN BESARAN TUNJANGAN,
BAB V SUMBER DAN BESARAN TAMBAHAN TUNJANGAN,
BAB Vl SUMBER, JENIS DAM BESARAM PENERIMAAN LAIN YANG SAH,
BAB VII SISTEM PENGALOKASIAN,
BAB VIII
BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, TAMBAHAN
TUNJANGAN DAN PENERIMAAB LAIN YANG SAH BAGI KEPALA
DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
YANG BERASAL DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL,
BAB IX PERTARGGUNGJAWABAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAlN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat