PERATURAN INI MERINCI BESARAN HONORARIUM KELANGKAAN PROFESI YANG DIBERIKAN KEPADA PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN LINGGA, TATA CARA PEMBAYARAN,DAN TATA CARA PEMOTONGAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat