PERGUB Prov. Jawa Barat No. 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD 2016/34 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 6
Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU Nomor 29 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020 ; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020 ; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 59 Tahun 2008 ; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017 ; PP Nomor 33 Tahun 2018 ; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 ; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Perda Kab. Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Kepulauan Selayar;
2. Bupati adalah Bupati Kepulauan Selayar;
3. Kepala Daerah yang selanjutnya disebut KDH adalah seorang yang diberikan amanah atau tugas untuk menjalankan suatu pemerintahan di Daerah;
4. Wakil Kepala Daerah yang selanjutnya disebut WKDH adalah wakil dari kepala daerah di suatu wilayah pemerintahan;
5. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah;
6. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah;
7. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas;
8. Jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya disingkat JKN adalah Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah;
9. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang selanjutnya disingkat FKTP adalah fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya;
10. Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah;
11. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Perda;
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.076.341.645.000,00 , yang bersumber dari:
a. pendapatan asli Daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. lain-lain pendapatan Daerah yang sah.
Anggaran pendapatan asli Daerah direncanakan sebesar Rp65.338.779.000,00:
a. pajak Daerah;
b. retribusi Daerah;
c. hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan
d. lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah.
Pajak Daerah direncanakan sebesar Rp10.655.430.000,00. Retribusi Daerah direncanakan sebesar Rp3.000.028.000,00. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp980.430.700.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 34 Tahun 2011
PERBUP Kab. Jepara No. 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
Mengubah :
PERBUP Kab. Jepara No. 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Jepara No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam angka 6 Romawi IV Lampiran Peraturan Menteni Dalam Negeni Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD untuk Program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan sudah jelas peruntukannya seperti Dana Darurat, Dana Bencana Alam, DAK dan bantuan keuangan yang bersifat khusus serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya. yang belumn cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dengan cara Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada impinan DPRD menyusun RKA-SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai dasar pelaksanaan egiatan dan ditampung dalam Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD, atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, apabila daerah telah menetapkan Perubahan APBD atau tidak melakukan perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetaplan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomar 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemenintan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 86 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Ketentuan dalam Lampiran l diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Akun Belanja Daerah diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pads SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Kelompok Belanja Langsung diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Program Wajib Belajar Semblan Tahun diubah. Ketentuan dalam Lampiran Il, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalamn Program Wajib Belajar Sembilan Tahun ditambah 2 (dua) Kegiatan. Ketentuan dalam Lampiran Il, pada SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM
dalam Akun Belanja Daerah diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM dalam Kelompok Belanja Langsung diubah. Ketentuan dalam Lampiran Il, pads SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM dalamn Program Pembangunan Jalan dan Jembatan diubah. Ketentuan dalam Lampiran Il, pada SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM dalam Program Pembangunan Jalan dan Jembatan drtambah 1 (satu) Kegatan. Ketentuan dalam Lampiran ll, pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Akun Pendapatan Daerah diubah. Ketentuan dalam Lampran II, pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Kelompok Pendapatan Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diubah. Ketentuan
Lampran II, pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Kelompok Pendapatan Lain - Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Jenis Pendapatan Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, Obyek Pendapatan Dana Penyesuaian ditambah
nincian obyek Pendapatan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2011.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011 diubah.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2011 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyambut Hari Raya Iedul Fitri 1432 H, Natal
Tahun 2011 dan Tahun Baru 2012, keberlanjutan pemberian santunan
uang duka bagi penduduk miskin serta pertimbangan waktu pelaksanaan
pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada
perubahan APBD Tahun Anggaran 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukoharjo akan mengalokasikan anggaran
Belanja Hibah kepada
Kepolisian Resort Sukoharjo dan Komando Distrik Militer 0726 Sukoharjo
untuk pengamanan; Bantuan Sosial bingkisan lebaran untuk kaum dhuafa; Bantuan Sosial Uang Duka bagi Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo yang meninggal dunia; dan Pembangunan jalan Telukan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT); bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tanggal 22 Agustus 2011 Nomor 170/15/DPRD/VIII/2011 tentang Persetujuan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011, Program dan kegiatan yang dibiayai dari
dana transfer dan sudah jelas peruntukkannya seperti Dana Darurat, Dana Bencana Alam, Dana Alokasi Khusus dan bantuan keuangan yang bersifat khusus serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dapat
dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, selanjutnya ditampung dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut di atas, perlu dilakukan penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e di atas, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedelapan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I untuk Pendapatan, Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, Lampiran II untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulawesi barat No. 4 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 34 Tahun 2011
apbd - KODIFIKASI, KLASIFIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan Dan Penganggaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi di bidang
perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
perlu menetapkan kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan
penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang menetapkan kodifikasi,
klasifikasi perencanaan dan penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Remhang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kodifikasi,
klasifikasi adalah penomoran kode rekening pada perencanaan dan
penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 36 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah provinsi;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2006 – 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
APBD tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp1.559.572.915.000,00 (satu triliun lima ratus lima puluh sembilan milyar lima ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah) bertambah sebesar Rp178.213.451.954,00 (seratus tujuh puluh delapan milyar dua ratus tiga belas juta empat ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh empat rupiah) sehingga menjadi Rp1.737.786.366.954,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh tujuh milyar tujuh ratus delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh empat rupiah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
899 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2020
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAHPROV INSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021. penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk menentukan arah kebijakan pembangunan tahunan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 dan sebagai pedoman bagi Kabupaten/Kota dalam menetapkan RKPD masing-masing
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Perda NTB No. 3 Tahun 2008, Perda NTB No. 1 Tahun 2019
RKPD digunakan sebagai: a. pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun rencana kerja Perangkat Daerah Tahun 2021; b. pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD dan RKA-Kementerian/Lembaga APBN bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa tenggara Barat; dan c. acuan Pemerintah Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Dalam rangka penyusunan RAPBD dan RAPBN Tahun 2021 : a. Pemerintah Daerah menggunakan RKPD Tahun 2021, sebagai bahan pembahasan kebijakan umum, prioritas dan plafon anggaran sementara di DPRD; b. Perangkat Daerah lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat menggunakan RKPD Tahun 2021 sebagai bahan pembahasan rencana kerja dan anggaran dengan kementerian/Lembaga dan DPRD.
Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menelaah kesesuaian rencana kerja anggaran perangkat daerah tahun 2021 dengan RKPD Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN ANGGARAN 2023;
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2023 sebagai rincian lebih lanjut dari Peru bahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; PMK Nomor 98/PMK.07/2023; Qanun Kab Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016; Qanun Kab Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahuin 2016; Qanun Kab Aceh Barat Daya Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Halaman : 6 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kendal No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kendal
Nomor 81 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penggunaan dana dari penjadwalan ulang capaian target kinerja program dan kegiatan lainnya dalam tahun anggaran berjalan dan memanfaatkan uang kas yang tersedia dalam rangka pendanaan keadaan darurat untuk keperluan mendesak melalui refocusing kegiatan dan perubahan anggaran dengan mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020, maka berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Bupati Kendal Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengeluaran Pendanaan Keadaan Darurat Untuk Keperluan Mendesak dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 melalui Refocusing Kegiatan dan Perubahan Alokasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020,
Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) ini merubah Pasal 1, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IIIa pada Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kendal Nomor 22 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini merubah Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kendal Nomor 22 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 Tahun 2020.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat