Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Pembuatan Dokumen Pelelangan Milik Pemerintah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah maka peran serta segenap masyarakat perlu dilibatkan semaksimal mungkin untuk menghimpun dana guna pembiayaan pembangunan di Kota prabumulih, khususnya partisipasi Pemborong Pekerjaan dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang biaya pembuatan dokumen pelelangan milik pemerintah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya dan mengatur tentang nama, objek, dan subjek dokumen lelang, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur dan besarnya biaya pembuatan dokumen lelang, wilayah pemungutan, pemungutan, keringanan, pengurangan, dan pembebasan biaya, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal – hal yang belum di atur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan di atur lebih lanjut oleh Walikota
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN TIKET ELEKTRONIK PADA TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI OPTIMALISASI PELAYANAN YANG EFISIEN DAN EFEKTIF PADA TEMPAT REKREASI OLAHRAGA, PERLU DILAKUKAN INOVASI DALAM METODE PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH DENGAN MENERAPKAN SISTEM TIKET ELEKTRONIK
Pajak dan Retribusi Daerah Air, Sistem Penyediaan Air Minum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya biaya operasional dan pemeliharaan pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut serta dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pelanggan;
Bahwa berdasarkan Laporan Evaluasi Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Laut Tahun Buku 2020 Nomor LEV-105/PW16/4/2021 tanggal 3 juni 2021 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan dan Persetujuan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Laut Nomor 690/02/PDAM tanggal 19 Januari 2022;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0660/KUM/2021 tanggal 5 Oktober 2021 maka ketentuan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 107 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut perlud ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Perturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
1993; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun
2009.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Penetapan Tarif;
Kelompok Pelanggan Dan Blok Pelanggan;
Ketentuan Tarif Dan Biaya;
Biaya Lain-Lain;
Ketentuan Pembayaran Dan Keterlambatan;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 43 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN-Pajak dan Retribusi Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD 2016/45 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembagian tugas dan rentan kendali dalam upaya akselerasi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berdasarkan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel perlu dilakukan pendelegasian wewenang penandatanganan keputusan dan surat-surat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Bidang PBB dan BPHTB Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 22 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 34 Tahun 2012.
Terdiri dari 5 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, pelimpahan wewenang penandatanganan keputusan dan surat-surat pbb-p2 dan bphtb, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
mengatur mengenai pendelegasian wewenang penandatanganan keputusan dan suratsurat pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 43 Tahun 2021
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD. 2021/No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kabupeten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Daerah menyatakan ketentuan mengenai Konfirmasi
Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan
kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan kota Batam
(Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 181, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3902) sebagaimana telah di
ubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2008 Tentang
Perubahan ke Tiga Atas Undang-Undang Nomor 53
Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4880);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4846);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2009 Tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara RepubliK Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15
tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor183,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014, Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 126);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 138 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956 );
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4
Tahun 2017 tentang Pelayanan Perizinan dan Non
Perizinan ( Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2017 Nomor 4 );
10. Peraturan Bupati Rokan hulu Nomor 10 Tahun 2019
tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non
Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 36 Tahun 2020
tentang perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu
Nomor 10 Tahun 2019.
Perda ini terdiri atas 5 Bab dan 11 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan KSWP, Jenis Layanan Publik Tertentu, dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyederhanaan dan Keringanan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Wilayah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan perizinan serta
mewujudkan kesadaran masyarakat dalam hal
kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
b. bahwa berdasarkan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2005;
c. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan
asli daerah yang bersumber dari Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) perlu adanya penyederhanaan dan
keringanan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, b dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Penyederhanaan dan Keringanan Retribusi lzin
Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO2 tentang Bangunan
Gedung (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO2 Nomor 134, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a2a\;
2. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor ll2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor l3O, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
6. Undang-Undang Nomorl2 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Irmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahanlembaran Negara Republik Indonesia Nomor
523a1;
7. Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor lO8, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
Telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
1O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2O Tahun 2OO8
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010
tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23
Tahun 2005 Tentang lzrn Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2005 Nomor 23);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah(Lembaran Daerah tahun 2O16 Nomor
8),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
KabupatenKonawe Selatan tahun 2018 Nomor 1);
15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 62 Tahtn 2016
Tentang kedudukan, susunan, organisasi, tugas dan
fungsi, serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16
Nomor 62);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JANGKA WAKTU PELAYANAN
BAB IV KETENTUAN DAN SYARAT
BAB V PENYEDERHANAAN DAN KERINGANAN RETRIBUSI
BAB VI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 43 Tahun 2015
penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2015/No.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BEA Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat-Alat Besar Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor Tahun 2014 sebagai dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama KB di Aceh, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama KB Alat-Alat Berat/Besar Tahun 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.19 Tahun 1997; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.22 Tahun 2009; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 101 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 15 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Perhitungan dan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
44 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Pajak Rokok
ABSTRAK:
Pajak Rokok yang diterima Pemerintah Daerah wajib dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum dalam rangka tertib hukum di masyarakat; besaran alokasi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum serta beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 65 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Pajak Rokok dipandang tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum, sehingga perlu ditinjau untuk diganti;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran Pajak Rokok
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok
11. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 52 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok
Pajak Rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah. Setiap kegiatan yang merupakan earmarking Pajak Rokok, harus tepat sasaran sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No,or 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa penghitungan yang adil dalam pengenaan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bagi orang pribadi atau badan hukum yang memiliki dan/atau menguasainya sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 8), yaitu aanga 6 dan 7 Pasal 1, ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 17, ketentuan Pasal 18, ketentuan Pasal 19, ketentuan Pasal 20, ketentuan Pasal 21, diantara Bab IV dan Bab V disisipkan 1 muah Bab, diantara Pasal 31 dab Pasal 32 disisipkan 1 pasal, ketentuan Lampiran IV diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
isi 8 halaman, lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA BUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK DAERAH YANG TERUTANG
ABSTRAK:
menimbang :
a. bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi pajak terutang dan sebagai upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, serta memperhatikan kondisi yang terjadi berkaitan dengan perkembangan penyebaran Covid 19, diperlukan Instrumen kebijakan di bidang Perpajakan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, maka Kepala Daerah diberikan wewenang untuk mengurangkan atau membebaskan sanksi administrasi berupa bunga, denda
dan kenaikan pajak yang terutang menurut Peraturan Perundang–undangan Perpajakan Daerah;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
Daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pembebasan sanksi administrative berupa
bunga dan/atau denda Pajak Daerah yang Terutang dengan Peraturan Bupati;
mengingat :
1. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12.Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016;
16.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 25 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 13
Tahun 2020;
17.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 28 Tahun 2011;
18.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 27 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019;
19.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 19 Tahun 2014;
20.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 30 Tahun 2020;
21.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 37 Tahun 2020;
22.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 39 Tahun 2020;
23.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 40 Tahun 2020;
24.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 41 Tahun 2020;
25.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 42 Tahun 2020;
26.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 43 Tahun 2020;
Peraturan Bupati tentang pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda pajak daerah yang terutang, yang memuat ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; pelaksanaan; dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat