Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 43 Tahun 2021

PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA BUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK DAERAH YANG TERUTANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda pajak daerah yang terutang, yang memuat ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; pelaksanaan; dan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 43 Tahun 2021 tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA BUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK DAERAH YANG TERUTANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
12 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2021
Tanggal Berlaku
12 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 43
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 192 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan