PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas peraturan bupati nomor 56 tahun 2021
Tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja
Daerah tahun anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, dalam
hal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah
dtetapkan sebelum informasi alokasi Dana Alokasi
Khusus Fisik per jenis/bidang/subbidang per Daerah
disampaikan melalui portal (website) Direktorat Jenderal
Perimbangan Keuangan atau Peraturan Presiden
mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara diundangkan, Pemerintah Daerah menyesuaikan
penganggaran Dana Alokasi Khusus Fisik mendahului
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah
mengenai perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan;
bahwa untuk lebih efektifnya pelaksanaan kegiatan pada
perangkat daerah di Kabupaten Padang Pariaman perlu
dilakukan Pergeseran Anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 14
(1) Anggaran Belanja Operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13
huruf a sebelum pergeseran direncanakan sebesar
Rp.1.068.103.576.890 (satu triliun enam puluh delapan miliar
seratus tiga juta lima ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus
sembilan puluh rupiah) dan setelah pergeseran sebesar
Rp.1.069.185.184.769 (satu triliun enam puluh Sembilan miliar
seratus delapan puluh lima juta seratus delapan puluh empat ribu
tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah), yang terdiri atas :
a. Belanja Pegawai;
b. Belanja Barang dan Jasa;
c. Belanja Bunga;
d. Belanja Subsidi;
e. Belanja Hibah; dan
f. Belanja Bantuan Sosial.
(2) Belanja Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
sebelum pergeseran sebesar Rp.747.708.033.676 (tujuh ratus empat
puluh tujuh miliar tujuh ratus delapan juta tiga puluh tiga ribu enam
ratus tujuh puluh enam rupiah) dan setelah pergeseran sebesar
Rp.747.661.118.676 (tujuh ratus empat puluh tujuh miliar enam
ratus enam puluh satu juta seratus delapan belas ribu enam ratus
tujuh puluh enam rupiah).
(3) Belanja Barang dan Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf
b sebelum pergeseran sebesar Rp.307.298.714.214 (tiga ratus tujuh
miliar dua ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus empat belas
ribu dua ratus empat belas rupiah) dan setelah pergeseran sebesar
Rp.309.002.756.093 (tiga ratus sembilan miliar 2 juta tujuh ratus
lima puluh enam ribu sembilan puluh tiga rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito
Selatan Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27
Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran
2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 12 Tahun
2017; 35. Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor Tahun 2018.
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 34 Tahun 2018
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur pedoman penyusunan APBDes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan APB Desa TA 2020;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perpres No 99 Tahun 2017; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2015; Perda Kab Kudus No 5 Tahun 2015; Perbup Kudus No 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusunan APB Desa TA 2020 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 34 Tahun 2018
PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT DALAM MENGEVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Camat Dalam Mengevaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati kepada Camat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 24 Tahun 2008;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 43 Tahun 2014;
PP Nomor 60 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 111 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02 Tahun 2017.
Bupati mendelegasikan kewenangan kepada Camat dalam mengevaluasi rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa dan rancangan peraturan desa tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa; camat dalam melakukan evaluasi berpedoman dengan panduan evaluasi rancangan peraturan desa tentang APB Desa; Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang perubahan APB Desa disampaikan Kepala Desa kepada Camat paling lambat 3 hari sejak disepakati untuk dievaluasi; Hasil evaluasi dituangkan dalam Keputusan Camat dan disampaikan kepada Kepala Desa paling lama 20 hari kerja terhitung sejak diterimanya rancangan tersebut; biaya pelaksanaan tugas; Bupati melakukan pembinaan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI
NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BIAYA
OPERASIONAL KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawabn Belanja Hibah dan belanja Bantuan Sosial ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan, Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 34 Tahun 2013
Simpul Jaringan Data Spasial Daerah dan Unit Kliring Kabupaten Lebong
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah dan Unit Kliring Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan integrasi data dan informasi antar sektor dan antar tingkat pemerintah diperlukan pengembangan data dan informasi dalam bentuk data spasial dengan dukungan oleh infrastruktur yang dapat menghubungkan antar sektor/ satker perangkat daerah, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dengan telah ditetapkan Perpres No. 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional pemda Kab. Lebong mempunyai tugas untuk menyelenggarakan simpul jaringan dengan menyiapkan data spasial dengan kewenangannya.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 25 tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 85 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Lebong No. 2 Tahun 2011, Perda Lebong No. 14 Tahun 2012, Perda Lebong No. 15 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang simpul jaringan data spasial daerah dan unit kliring kabupaten Lebong. Dimuat tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, kedudukan ], tugas pokok dan fungsi, penempatan lembaga dan standar teknis jaringan data spasial daerah, pelaksanaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
Hal- hal lain yang belum diatur dalam peraturan ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala BAPPEDA berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karang Asem No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomer 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Karang Asem No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomer 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomer 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Karangasem mendapatkan tambahan alokasi
Cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa penambahan alokasi Cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebagaimana
dimaksud pada huruf a, disesuaikan, dimanfaatkan dan dikelola serta ditindak lanjut sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati
Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun'2007;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
12. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Perubahan Kelima Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 55
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2019 Nomor 55).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
PERPUB NOMOR 55 TAHUN 2019
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 91 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif maka semua praktek penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi
Pembayaran Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta seusai perkembangan teknologi dan informasi
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 3 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Ketentuan Pasal 7 diubah, sehingga berbunyi:
1. Jenis Pembayaran yang dikecualikan melalui sistem Pembayaran Non Tunai
2. Bukti Pembayaran harus dibuat dan disimpan oleh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu atau Pembantu Bendahara Pengeluaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 91 TAHUN 2017
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Materi Pokok: Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2015 terdiri dari:
1. Jumlah Pendapatan Rp. 1.010.474.996.177,61
2. Jumlah Belanja Rp. 989.349.003.888,42
3. Jumlah Pembiayaan Neto Rp. 111.392.796.604,01
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 132.518.788.893,20
Ringkasan laporan realisasi anggaran tercantum dalam lampiran I Peraturan Bupati Bengkulu Utara ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2016.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat