Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kelurahan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 84 Tahun 2017 tentang Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kelurahan (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 84);
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pengelola, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kelurahan.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Wali Kota Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Kelurahan.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Kelurahan (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 Nomor 84) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah
2. Ketentuan Pasal 23 diubah
3. Ketentuan Pasal 27 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 76 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 944
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Recana Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Tahun 2023
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 123 ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, bahwa perlu ditetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah termasuk di tingkat kecamatan dengan Peraturan Walikota tiap-tiap tahun anggaran. Untuk itu, Rencana Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Batu Ampar perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Batam Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PErmendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2014; Perda Kota Batam No. 10 Tahun 2016; Perwali Batam No. 74 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang penyusunan dokumen perencanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah Kecamatan Batu Ampar Kota Batam periode 1 tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2023. Peraturan ini juga menentukan sistematika dokumen Renja Perangkat Daerah dan fungsi dari Renja tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarmasin tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri D81am Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 76, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 76
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 76 Tahun 2022
PERATURAN - INTERNAL - RUMAH - SAKIT - (HOPISTAL - BY - LAWS) - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - ANUGERAH - SEHAT - AFIAT
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 76, BD 2022/76
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran BAB II Angka 2.1 Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 772/MENKES/SK/VI/2002, yang berwenang menetapkan peraturan internal Rumah Sakit adalah pemilik atau yang mewakili, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 47 Tahun 2021; Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No. 10 Tahun 2014; Permenkes No. 42 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Permenkeu No. 129/PMK. 05/2020; Permenkes No. 14 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2017; Perwali Kota Depok No. 92 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentangPeraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat yang meliputi Ketentuan Umum, Peraturan Internal Institusi/Korporasi (Corporate by Laws), Peraturan Internal, Staf Medis (Medical Staff by Laws); Tata Cara Riview dan Perbaikan, Kerahasiaan Informasi Medis, Kebijakan, Pedoman dan Prosedur, Pembinaan, Pengawasan, Eavaluasi dan Penilaian, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
62 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 76 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Cirebon No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2022 tentang Anggaran Kas Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebib mengoptimalkan opcrasionaJ
Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari
berkenaan dengan bertambahnya beban tugas dan
tanggung jawab yang dihadapi make. perlu
mewujudkan organisasi yang efektif, rasional dan
proporeional sesuai dengan kebutuban pelaksanaan
tugas-tugas Perusahaan Umum Daerab Pasar Kota
Kendari;
b. bahwa dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 28
Tabuo 2014 tentaog Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkernbangan
dan dinamika kebutuhan organisasi yang berorientasi
profit dan pelayanan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam buruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Kcndari tcntaog
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Umum Daerah Pasar Kota Kendari;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tabun 1995 tentang
Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabu.n J 995
Nomor 44, Tambahan Lembarao Negara Republik
Indonesia Nomor 360'2);
3. Undang-Undang Nomur 23 tabun 2014 tentang
Pemeriotaban Daerah (Lembarao Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2044, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undaog Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan Antara Pemerinlah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tabun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Namar 305,
Tambahao Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6173);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l Tahun 1984
tentang Tata Cara Pembinaan Pcrusahaan Daerah di
Lingkungan Pernerintah Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2022
tentang Pembentukan Perurnda Pasar Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kot.a Kendari Tahun 2022 Nomor
3).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBENTUKAN BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOKDAN FUNGSI BAB IV
ORGANISASI BAB V
TATA KERJA BAB VI
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN BAB VII
HAK DAN KEWAJIBAN BAB IX SANKSI BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Peraturan Wali Kota ini, Peraturan Wali Kota Kendari
Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BD Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Masyarakat Penerima Imbalan Dari Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan sosial untuk menjamin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak menuju masyarakat sejahtera, adil dan makmur; bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi pekerja, perlu diberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial melalui program jaminan sosial berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2015; Perpres No. 09 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2019; Perwal No. 36 Tahun 2017; Perwal No. 25 Tahun 2019; Perwal No. 8 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bab III Monitoring Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2019
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Operasi Beras Murah Di Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 140/PMK.07 /2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan upaya pengendalian inflasi di daerah dan dalam rangka mendukung pelaksanaan pemberian subsidi harga sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi, perlu dilaksanakan kegiatan operasi beras murah di Kota Palembang;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 18 Tahun 2012; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 140/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2022; Peraturan Walikota No 4 7 Tahun 2022; Peraturan Walikota No 69 Tahun 2022; Peraturan Walikota No 75 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini mengatur definisi Operasi Beras Murah yang selanjutnya disingkat OBM adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota atau kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha/ pelaku usaha untuk menekan angka inflasi dengan memberikan subsidi beras yang dilakukan melalui sistem penjualan secara langsung ke masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan, sasaran dan kuota, jenis beras, besaran subsidi dan penetapan harga, penyediaan, distribusi dan pembelian beras, mekanisme belanja subsidi, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
8 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BD Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sehungungan dengan adanya perubahan anggaran dan uraian belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri RI No. 90 Tahun 2019; Permendagri RI No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cilegon No. 6 Tahun 2022; Perda Kota Cilegon No. 8 Tahun 2022; Perwali Kota Cilegon No. 71 Tahun 2022.
di dalam Perwali ini diatur tentang perubahan kedua atas Perwali No. 71 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat