Peraturan ini mengatur tentangPeraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat yang meliputi Ketentuan Umum, Peraturan Internal Institusi/Korporasi (Corporate by Laws), Peraturan Internal, Staf Medis (Medical Staff by Laws); Tata Cara Riview dan Perbaikan, Kerahasiaan Informasi Medis, Kebijakan, Pedoman dan Prosedur, Pembinaan, Pengawasan, Eavaluasi dan Penilaian, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat