Bahwa Sebagai Tindak Lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, untuk Mewujudkan Pengelolaan Data yang Akurat, Mutakhir, Terpadu, Dapat di pertanggungjawabkan , Mudah di Akses, dan dibagi Pakaikan Sesuai Prinsip Satu Data Indonesia, Maka Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Satu Data.
Dasar Hukum; Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Badan Pusat Stantistik Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 078 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Satu Data, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Prinsip Satu Data;
Penyelenggaraan Satu Data;
Koordinasi dan Kerjasama;
Pemanfaatan Data;
Pengendalian;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Pada Tahun 2022, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui penyesuaian penyediaan anggaran belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut : Mengubah Lampiran I, Mengubah Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 117 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD Tahun 2022 Nomor 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Gondrong
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan rencana pelebaran jalan untuk kepentingan umum yang berdampak pada pembongkaran gedung unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat Gondrong; bahwa berdasarkan hasil konsultasi secara tertulis ke Pemerintah Provinsi Banten terkait pembentukan dan penghapusan unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan, dimana perlu penghapusan unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat gondrong yang diatur dalam peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penghapusan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Gondrong;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; dan Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penghapusan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Gondrong.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD Tahun 2022 Nomor 275
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 129/PMK.05/2020; Kemenkes No. 364/MENKES/SK/III/2003
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Remunerasi Bab III Penerimaan Remunerasi Bab IV Komponen Remunerasi Bab V Pengusulan dan Penetapan Remunerasi Bab VI Pengelolaan Remunerasi Bab VII Monitoring dan Evaluasi Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Program Kartu Depok Sejahtera
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka integrasi data dan program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan di kota Depok, Pemerintah kota Depok melaksanakan program Kartu Depok Sejahtera, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Program Kartu Depok Sejahtera.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permensos No. 21 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permensos No. 3 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 9 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 19 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Program Kartu Depok Sejahtera yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Manfaat Program KDS, Mekanisme Pelaksanaan Program Kartu Depok Sejahtera, Ketentuan Manfaat Program KDS, Pemantauan, Evaluasi, dan Pengaduan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 79, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 79
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 79 Tahun 2022
Perwali Kota Padang No. 8 Tahun 2024 tentang Masa Pajak, Tahun Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Administrasi dan Tata Cara Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak dan/ atau Sanksinya, Pemberian Insentif Fiskal dan Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah
Mengubah
PERWALI Kota Padang No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 79, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
b. bahwa dengan adanya perubahan besaran pengurangan atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota ini diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 12 ditambah (satu) ayat yakni (3)
2. Ketentuan Pasal 34B diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 79 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Masterplan Samarinda Smart City Plus
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Visi Smart City Samarinda yaitu
Terwujudnya Kota Cerdas Yang Berkelanjutan Berbasis
Partisipatif Menuju Samarinda Kota Pusat Peradaban
sebagaimana tertuang didalam Master Plan Samarinda Smart City memerlukan dukungan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Samarinda. Sehubungan dengan telah berakhirnya Masterplan Smart City Kota Samarinda yang telah tertuang dalam RPJM Tahun 2021-2026. Perwali Samarinda No. 8 Tahun 2018 tentang Masterplan Samarinda Smart City sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka Perwali dimaksud perlu dicanut dan diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Masterplan Samarinda Smart City Plus Tahun 2022-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 82 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2014;
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangkat mengoptimalkan kinerja clan
efektifitas penyelenggaraan urusan -, pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah, perlu dilakukan
penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Petnerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah [Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubaban Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajernen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nornor 68 tambahan Lembaran Negara
Republik [ndonesia Tahun 2020 Nomor 64 77);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2015
Nomor 2036) sebagaima.na telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tenlang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang
Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Betita Negara
Republ.ik Indonesia Tabun20l8 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerab Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintaban (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor l 97);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Ta.hun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
,Jabatan Fungsional (Berita Negara Republ.ik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nornor 546);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tabun 2020 tentang
Perubaban Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, KEPANGKATAN, DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Peraturan
Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2022 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Kendari (Berita Daerah Kata
Kendari Tahun 2020 Nomor 25)
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat