Uraian rincian Masterplan Samarinda Smart City sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. Visi Masterplan Samarinda Smart City yaitu “Terwujudnya Samarinda Sebagai Kota Tepian Cerdas yang Terdepan di Kalimantan".
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat