Peraturan ini mengatur tentang Program Kartu Depok Sejahtera yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Manfaat Program KDS, Mekanisme Pelaksanaan Program Kartu Depok Sejahtera, Ketentuan Manfaat Program KDS, Pemantauan, Evaluasi, dan Pengaduan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat