Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Satu Data, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip Satu Data; Penyelenggaraan Satu Data; Koordinasi dan Kerjasama; Pemanfaatan Data; Pengendalian; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat