Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Dan Kawasan Hutan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlu mengatur mengenai pemanfaalan hasil hutan dan kawasan hutan di Propinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan kemandirian dan keseimbangan maka setiap potensi obyektif daerah dalam sektor kehutanan harus diberdayakan dan dikelola semaksimal mungkin secara arif dan bijaksana sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahunl 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II USAHA PEMANFAATAN HASIH HUTAN;
BAB III USAHA PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN;
BAB IV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DAN HAPUSNYA IJIN USAHA;
BAB V MASYARAKAT HUKUM ADAT;
BAB VI KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII SANKSI DENDA DAN SANKSI ADIMISTRATIF;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2002.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Desa serta dalam upaya pengelolaan sumber sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa secara lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka berdasarkan Pasal 57 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka
perlu mengatur Sumber-surnber Pendapatan dan Kekayaan Desa; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Desa:
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
Dalam PERDA ini mengatur mengenai Sumber Pendapatan Desa terdiri atas Pendapatan Asli Desa, Bantuan dari Pemerintah Kabupaten, Bantuan dari Pemerintah dan Pemerintah Propinsi, Sumbanan dari Pihak Ketiga, Pinjaman Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2000
Pajak dan Retribusi DaerahPertambangan Migas, Mineral dan EnergiSumber Daya Alam
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan galian Golongan C Daerah Tingkat II Asahan dinyatak dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan "C" di Daerah Tingkat II Asahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan di Daerah Tingkat II Asahan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan di Daerah Kabupaten Tingkat II Asahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Tingkat 11, maka Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi Daerah Tingakt II; bahwa untuk memungut retribusi tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 7 Desember 1999 No. 32/KEP/1999
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang dipungut retribusi adalah pelayanan pemberian hak pemakaian kekayaan Daerah untuk jangka waktu tertentu, yang meliputi : pemakaian tanah ; pemakaian bangunan ; pemakaian ruangan untuk pesta ; pemakaian kendaraan/alat-alat berat milik Daerah ; mobil ambulance dan rumah duka ; pemakaian kekayaan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1999.
23 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 1994
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pangkalan Hasil Bumi
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pedagang hasil bumi, Pemerintah Daerah bermaksud mengembangkan serta meningkatkan Pangkalan Hasil Bumi, yang pelaksanaannya perlu mengikut sertakan partisipasi masyarakat dalam memungut Retribusi;
bahwa untuk pelaksanaan maksud tersebut diatas, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989.
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai pangkalan hasil bumi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 1994.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; . Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas Dan Fungsi;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
30 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 45 Tahun 2023
TATA CARA PELAKSANAAN KEGIATAN PENGERUKAN DAN REKLAMASI DI WILAYAH PERAIRAN PELABUHAN PENGUMPAN REGIONAL
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengerukan dan Reklamasi Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Regional
ABSTRAK:
Dalam rangka kegiatan pengerukan dan reklamasi di wilayah perairan pelabuhan pengumpan regional berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan;
pekerjaan pengerukan dan reklamasi pada wilayah perairan pelabuhan Pengumpan Regional merupakankewenangan Gubemur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 144 huruf b dan Pasal 148 huruf b Peratuan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan Gubemur memberikan persetujuan untuk kegiatan keruk di wilayah perairan pelabuhan laut
pengumpan regional sebagaimana ketentuan dalam Pasal 11 dan Pasal 21 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 125 Tahun 2018 tentang Pengerukan Reklamasi;
sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf b, pelaksanaan kegiatan pengerukan dan reklamasi di wilayah perairan pelabuhan pengumpan regional perlu diatur tata cara dan mekanisme perizinan kegiatan dimaksud, dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Lampung tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengerukan dan Reklamasi Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Regional
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 31 Tahun 2021; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 31 Tahun 2021; Perda Lampung No. 9 Tahun 2015; Perda Lampung No. 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 20 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 89 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 125 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengerukan dan Reklamasi Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Regional
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
151 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 114 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 114, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 114
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo
ABSTRAK:
a. Bahwa Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2022;
b. Bahwa penetapan Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penyesuaian sehingga harus dicabut;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: S.321/MENLHK/KSDAE/KSA.3/10/2022 tanggal 28 Oktober 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 085
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo
ABSTRAK:
a. Bahwa Taman Nasional Komodo telah ditetapkan sebagai Kawasan Pelestarian Alam berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 172/Kpts-II/2000 tanggal 29 Juni 2000 tentang Penetapan Kawasan Pelestarian Alam Perairan Taman Nasional Komodo seluas 132.679 Ha;
b. Bahwa berdasarkan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Nomor masing-masing PKS.9/KSDAE/PIKA/KSA.0/11/2021 dan PEM.415.4.43/II/69/XI/2021 tanggal 24 November 2021, Pemerintah Provinsi diikutsertakan dalam penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Taman Nasional Komodo;
c. Bahwa penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Taman Nasional Kornodo sebagaimana dirnaksud pada huruf b dilakukan pada areal kegiatan di Pulau Komodo, Pulau Padar dan perairan di sekitarnya dengan luas 712,12Ha;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: PKS.9/KSDAE/PIKA/KSA.0/11/2021 dan Nomor: PEM.415.4.43/II/69/XI/2021 tanggal 24 November 2021; Perjanjian Kerja Sama antara Balai Taman Nasional Komodo dengan PT. Flobamor Nomor: PKS.1/T.17/TU/REN/2/2022 dan Nomor: 01/FLB-PKS/II/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kewenangan; Bab 3. Penyelenggaraan; Bab 4. Kontribusi; Bab 5. Pengawasan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat