Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
b. bahwa dengan adanya perubahan besaran pengurangan atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota ini diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 12 ditambah (satu) ayat yakni (3)
2. Ketentuan Pasal 34B diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 79 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan,
pengawasan, estetika, motivasi kerja,
kewibawaan serta mewujudkan keseragaman
dan identitas aparatur sipil negara dan non
aparatur sipil negara, perlu adanya pedoman
penggunaan pakaian dinas di lingkungan
Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 68 Tahun 2021 tentang
Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali,
perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan
tersendiri tentang pakaian dinas aparatur sipil
negara dan non aparatur sipil negara di
lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten
Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolah Nomor 68 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pakaian Dinas ASN dan Non ASN
Bab III Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas
Bab IV Pendanaan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin
Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang
berintegritas moral, profesional, dan akuntabel,
diperlukan peraturan disiplin yang dapat dijadikan
pedoman dalam menegakkan disiplin, bahwa penegakan disiplin dapat mendorong Aparatur Sipil
Negara untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier
dan sistem prestasi kerja serta berintegritas moral
menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier.
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6
Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016.
Materi Pokok: Tujuan dan ruang Lingkup, Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Pejabat yang Berwenang Menghukum, Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin, Berlakunya Keputusan Hukuman Disiplin, Hapusnya Kewajiban Menjalani Hukuman Disiplin, dan Hak-Hak Kepegawaian, Pendokumentasian, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Jumlah halaman: 38 HLM; Lampiran: 32 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 79 Tahun 2022
DISIPLIN KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 79
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa penyesuaian dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta penggunaan daftar hadir Pegawai ASN berbasis Aplikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6809);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Idonesia Nomor 6264);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2021 nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
10. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Materi Pokok Materi pokok yang diatur adalah pedoman bagi Pegawai ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka mentaati disiplin kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat., terdiri dari VII bab dan 34 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2014 Nomor 25) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 14) dicabut dan inyatakan tidak berlaku
-Tidak Ada
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 79 Tahun 2022
pengelolaan - pemanfaatan - dana non kapitasi - program jaminan kesehatan nasional - fasilitas kesehatan tingkat pertama
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pemenuhan sarana prasarana yang memadai, dipandang perlu mengatur pemanfaatan dana non kapitasi program jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang belum menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah. Serta sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dana non kapitasi yang telah disetorkan ke kas daerah oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat dimanfaatkan kembali dengan cara Dinas Kesehatan Kabupaten harus mengusulkan adanya peraturan kepala daerah untuk pemanfaatan dana tersebut.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; dan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Non Kapitasi program Jaminan Kesehatan Nasional pada FKTP milik Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di FKTP yang lebih berkualitas, meningkatkan kinerja profesional pemberi pelayanan kesehatan di FKTP dan menunjang operasional kegiatan pelayanan di FKTP. Peraturan ini memuat tata cara pembayaran dana non kapitasi, klaim dana non kapitasi JKN, tata cara penyaluran, pelaporan, pemanfaatan dana non kapitasi JKN, serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Peraturan ini terdiri dari 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021 Dan adanya regulasi yang mengatur penyederhanaan struktur organisasi pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Indramayu maka perlu menetapkan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021; Permen Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2006; Permendikbud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Permendikbud No. 16 Tahun 2018; Perda Kab. Indramayu No. 15 Tahun 2005; Perda Kab. Indramayu No. 8 Tahun 2015; Perda Kab. Indramayu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Indramayu No. 8 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
25 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Internal Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat serta memberikan kepastian hukum dan mengatur hubungan antar pemilik rumah sakit dengan pengelola/ manajemen serta staf medik fungsional, perlu membuat peraturan internal rumah sakit;
Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja, disebutkan bahwa rumah sakit berkewajiban membuat dan melaksanakan Peraturan Internal Rumah Sakit;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/ IV /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/ VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 060 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Tujuan Dan Manfaat;
RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan;
Susunan Organisasi;
Wewenang, Tanggung Jawab, Evaluasi, Peran Dan Fungsi Pemilik Rumah Sakit;
Dewan Pengawas Rumah Sakit;
Direktur Rumah Sakit;
Komite;
Peraturan Internal Staf Medis;
Peraturan Internal Staf Keperawatan;
Komite Keperawatan;
Komite Koordinasi Pendidikan;
Komite Tenaga Kesehatan Lainnya;
Satuan Pengawas Internal;
Pelimpahan Wewenang;
Kerahasiaan Informasi Medis Dan Pelepasan Informasi;
Rapat;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi hukum dan keterbukaan informasi produk hukum secara lengkap,akurat, mudah, dan cepat, sangat diperlukan untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,Gubernur perlu membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Pasal 20 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
-
-
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 079
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tetang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa analis standar belanja, standar teknik dan standar harga satuan digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Bahwa penyusunan RKA-SKPD dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur kinerja, sasaran kinerja, analisis standar belanja, standar harga satuan dan standar pelayanan minimal;
c. Bahwa analis standar belanja sebagaimana dimaksud pada huruf b, merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Urnurn Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 60/PKM.02/2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
4 halaman; 65 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat