umum-biaya-standar
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 079
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
ABSTRAK: |
- a. Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tetang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa analis standar belanja, standar teknik dan standar harga satuan digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Bahwa penyusunan RKA-SKPD dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur kinerja, sasaran kinerja, analisis standar belanja, standar harga satuan dan standar pelayanan minimal;
c. Bahwa analis standar belanja sebagaimana dimaksud pada huruf b, merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Urnurn Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023.
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 60/PKM.02/2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
- 4 halaman; 65 halaman lampiran
|