Materi Pokok Materi pokok yang diatur adalah pedoman bagi Pegawai ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka mentaati disiplin kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat., terdiri dari VII bab dan 34 Pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat