APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23.1, BD.2012/No.23.1 Seri E Nomor 21.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna memberikan pedoman dalam pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran.
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatcn
Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 37 Tahun 2011 telah diatur Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan dalam pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang
baru; b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan dalam pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang
baru;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang
Organisasi Kemasyarakat.an (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tent.ang
Keuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pcngclolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pcmerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
14. Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pemberian Hi bah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
DaJam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan SosiaJ dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
17. Pcraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupalen Purworejo {Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lcmbaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor
14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi dalam pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2009 tentang Tata
Cara dan Pertanggungjawaban Hibah kepada Sekolah Swasta dan
Madrasah Negeri/Swasta di Kabupaten Purworejo [Berita Daerah
Kabupatcn Purworcjo Tahun 2009 Nomor 41), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku;
b. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2010 tcntang
Pengclolaan Hibah Pendidikan untuk Satuan Pcndidikan yang
Diselenggarakan Masyarakat dan Instansi Vertikal di Kabupaten
Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor
30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
c. Peraturan Bupati Purworcjo Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Dacrah Kabupaten Purworcjo (Bcrita daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 36.1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
terhitung mulai tanggal 1 Januari 2013.
72 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksana APBD Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun
2018 ten tang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2018 perlu disesuaikan dengan perkembangan yang
ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999
tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3833);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
ten tang
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
ten tang
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nornor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perirnbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
ten tang
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
15. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
16. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007
Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
21. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
22. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun
2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
23. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan clan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
24. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Nezara Reoublik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20 Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
25. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
26. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
27. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
28. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
29. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
30. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
ten tang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
31. Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
34. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
21/PMK.05/2007 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang
Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
35. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang Makan bagi
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
06/PMK.05/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/PMK.05/2007 ·
Tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil;
36. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta
Penyampaiannya;
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana
Alokasi Khusus di Daerah sebazaimana telah diubah dengan Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus
di Daerah;
39. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM
26 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan
dan Penetapan Tarif Batas atas Penumpang Pelayanan Kelas
Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri;
40. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
97 /PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 64/PMK.05/2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 97 /PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas
Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai
Tidak Tetap;
41. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam
Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak
Tetap;
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
43. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMKf.07 /2017 tentang Pengeloaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
112/PMK.07 /2017 Tentang Pengeloaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa;
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
45. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2017 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belania Daerah Tahun Anzaaran 2018;
46. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK/.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2018;
4 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 9);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 15);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
4 Tahun 2017 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 19);
51. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2017
tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2017 Nomor 98).
52. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 27 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 101).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 111), yaitu pada Ketentuan Pasal 60 ayat (3) huruf f, dan Ketentuan Pasal 61 ayat (2) huruf g.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21.1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21.1, BD.2014/No.21.1 Seri E Nomor 17.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Pengadaan Kendaraan Operasional Roda Dua dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalarn upaya mendukung kelanearan penyelenggaraan pemerintahan desa, pereepatan pembangunan desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pemberdayaan masyarakat Desa di Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Desa untuk pengadaan kendaraan operasional roda dua dari Anggaran Pendapat.an dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi bantuan; bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Desa sebagalmana dirnaksud pada buruf a berjalan seeara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu menerbitlean pedoman dalam pengelolaan bantuan keuangan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuanpn Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Pengadaan Kendaraan Operasional Roda Dua dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Asas dan Prinsip
Bab IV Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban
Bab V Pengadaan dan Pemanfaatan Kendaraan Operasional Roda Dua
Bab VI Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Serta Pengawasan
Bab VII Verifikasi dan Fasilitasi
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 45.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 151.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengendalian
gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu
dibuat Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5698);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reforrnasi Birokraai Nomor 52 Tahun 2014 ten tang
Pedoman Pembangunan Zona lntegritas Menuju
Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan lnstansi
Pemerintah;
11. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan
Penetapan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 06 Tahun 2015 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP DASAR
BAB IV PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB V UNIT PENGENDALIAN GRATIFlKASI
BAB VI PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 133 A Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 133 A, BD.2006/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik maka perlu diatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan Keuangan
Bab III Pengajuan Bantuan
Bab IV Penelitian dan Pemeriksaan Administrasi
Bab V Penyerahan Bantuan Keuangan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13.A Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut atas di tetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Dana Alokasi Umum
Desa dan guna menjamin pengelolaan dan penggunaan Dana Alokasi Umum Desa agar lebih terarah, berdaya guna dan berhasil guna, maka Bupati Purworejo telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Desa; bahwa pedoman pengelolaan sebagaimana Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Desa, tidak sesuai lagi dengan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Desa;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang lampiri Permohonan pencairan DAUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 34.B Tahun 2018
PERBUP Kab. Wakatobi No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34.B Tahun 2018 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34.B, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas
pelaksanaan pengelolaan kegiatan dan
keseragaman harga di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi, maka diperlukan Standar
Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga
Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran
2019;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telab diubah dua kali,
terakbir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wa.katobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telab diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerab Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerab Kabupaten Wa.katobi Tabun 2016 Nomor
1);
9. Peraturan Daerab Nomor 5 Tabun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Daerab Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintaban Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintab Daerab Kabupaten Wa.katobi
(Lembaran Daerab Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III STANDAR SATUAN BARGA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
66 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 28.A Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28.A, BD.2009/No.27.A Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang, seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk untuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya yang telah ditutup, maka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo dianggarkan Belanja Tidak Terduga guna membiayai kegiatan tersebut; bahwa guna mewujudkan pengelolaan Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud pada huruf a agar dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu disusun pedoman dalam pengelolaan belanja tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2004; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kegiatan yang dibiayai belanja tidak terduga, tata cara pencairan dan penggunaan belanja tidak terduga, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8.A Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 176.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, menyatakan aparat pengawasan intern pemerintah pada pemerintah daerah melakukan reviu atas laporan keuangan dan kinerja dalarn rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan sebelum disampaikan oleh gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan;
b. bahwa dalam rangka perbaikan atas sistem manajemen dalam pengelolaan dan kegiatan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, perlu dilakukan kegiatan reviu laporan keuangan;
c. bahwa untuk mengetahui sejauh mana program dan kegiatan oleh OPD dapat pertanggungjawabkan secara efisien, efektif dan ekonomis serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu dilakukan suatu reviu atas laporan keuangan OPD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sarnpai dengan huruf c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2006, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614)
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sisitem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 73, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pernerintah Daerah Berbasis Akrual (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 173);
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2016 Nomor 03);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
71 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat