Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13.A Tahun 2007

Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang lampiri Permohonan pencairan DAUD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13.A Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
13.A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
04 Juni 2007
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2007
Tanggal Berlaku
04 Juni 2007
Sumber
BD.2007/No.13.A
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 102 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan