Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7.A Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksana APBD Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 111), yaitu pada Ketentuan Pasal 60 ayat (3) huruf f, dan Ketentuan Pasal 61 ayat (2) huruf g.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7.A Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksana APBD Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
7.A
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
01 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan