Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sebanti Dengan Desa Sepagar Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sebanti dengan Desa Sepagar Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/091/KD-SBT/VIII/2019 dan Nomor 146.3/ 104/KD-SPG/VIII/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sebanti dengan Desa Sepagar Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Sebanti Dengan Desa Sepagar Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, Yang Berisi 5 Pasal;
Batas Wilayah Desa Sebanti dengan Desa Sepagar Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Sebanti dengan Desa Sepagar Kecamatan Pulaulaut Barat, kedua Desa Sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil Verifikasi Lapangan, kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah administrasi Desa Sebanti dengan Desa Sepagar Kecamatan Pulaulaut Barat dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=397013 Y=9568007 (titik koordinat berada pada Muara Sungai Kehidupan);
3. Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti aliran Sungai Kehidupan menuju ke titik 02 dengan titik koordinat X=398374 Y=9568992 (titik koordinat berada pada Jembatan/Tugu Batas Desa Sebanti dengan Desa Sepagar); dan
4. Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti aliran Sungai Kehidupan menuju ke titik 03 dengan titik koordinat X=399136 Y=9568942 (titik koordinat berada pada Pertigaan Batas antara Desa Sebanti dengan Desa Sepagar dan Desa Sumber Sari).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 84 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 85 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 115 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 109 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 103 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 101 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2019/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terjadinya perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran,
keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran
anggaran, serta keadaan yang menyebabkan saldo
anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan
dalam tahun berjalan, perlu ditetapkan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun
2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2019;
Materi Pokok: mengubah nilai Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan (berkurang)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 84 Tahun 2019
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 99 Tahun 2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa_ berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Terintegrasi pada tanggal 14 Agustus 2018, sehingga perlu ditindaklanjuti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 99 Tahun 2017
Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017
Nomor 99) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan informas hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Lumajang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah keduakalinya dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan JDIH (Menjamin tersedianya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah; kepada public sebagai salah satu wujud tata Pemerintahan yang baik);
3. Pengelolaan;
4. Pendanaan;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KERJASAMA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 209
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun
2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun
2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kerja Sama Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 96 Tahun 2017
tentang tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di
Bidang Pemerintahan Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 41 Tahun 2015
tentang Pedoman Teknis Pembentukan Peraturan Di
Desa.
Ruang lingkup Kerja Sama Desa meliputi:
a. kerja sama antar-Desa;
b. kerja sama dengan Pihak Ketiga;
c. bidang dan potensi Desa;
d. bentuk kerja sama;
e. badan kerja sama antar-Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DANA GAMPONG PADA MASING-MASING GAMPONG DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA GAMPONG DI KOTA LANGSA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Peribahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota Langsa menetapkan rincian dana gampong untuk setiap gampong.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2015; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 44 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; BAB III Penetapan Rincian Dana Gampong; BAB IV Penyaluran Dana Gampong; BAB V Mekanisme Penyaluran Dana Gampong; BAB VI Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB VII Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB VIII Publikasi; BAB IX Pembinaan, Pemantauan,dan Evaluasi; BAB X Partisipasi Masyarakat; BAB XI Pelaporan Prioritas dan Dana Gampong; BAB XII Sanksi; BAB XIII Ketentuan Peralihan; BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Walikota Langsa Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Kota Langsa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2018 Nomor 757) dan Peraturan Walikota Langsa Nomor 2 Tahun 2019 tentang Prioritas dan Pedoman Teknis Pedoman Penggunaan Dana Gampong Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2019 Nomor 759) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 84 Tahun 2019
TA 2020-KAMPUNG-DANA-ALOKASI-PEMBAGIAN-PENGALOKASIAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.47 Tahun 2015 Pasal 96 ayat (4) tentang Perubahan Atas PP No. 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perbup No.59 Tahun 2019 Pasal 7 ayat (5) tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No.4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No.20 Tahun 2019; Perbup Berau No.59 Tahun 2015; Perbup Berau No.62 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2020, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penghitunfan dan Penetapan ADK; Penyaluran dan Prioritas Penggunaan ADK; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL
ABSTRAK:
bahwa pada setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Depok terdapat Arsip Vital yang perlu
diselamatkan dan diamankan untuk menjamin kelangsungan
hidup organisasi;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta agar Arsip Vital dapat
dikelola dengan baik dan benar, perlu disusun pedoman sebagai
acuan dalam pengelolaan Arsip Vital di lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Depok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2015
Terdiri dari 10 Pasal 3 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pengelolaan Arsip Vital, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Vital
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo No 4 Tahun 2018 tentang Kode Rekening pada APBD Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penganggaran sehubungan dengan adanya restrukturisasi program dan kegiatan pada beberapa perangkat daerah, perlu dilakukan perubahan kembali kode rekening pada APBD Kota Sidoarjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Sidoarjo No 4 Tahun 2018 tentang Kode Rekening pada APBD Kab. Sidoarjo.
UU No 12 Tahun 1950 Juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 27 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2015.
Lampiran I, II, III, IV, dan lampiran V Peraturan Bupati Sidoarjo No 4 Tahun 2018 tentang Kode Rekening pada APBD Kab. Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No 95 Tahun 2018, diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampira I, II, III, IV, dan Lampiran V, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan bupati ini,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 84, LN.2019/NO.252, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat