Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGEMBALIAN BIAYA JASA PELAYANAN KESEHATAN DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya peraturan daerah kota bima nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kota bima nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, maka peraturan walikota bima nomor 22 tahun 2012 tentang petunjuk teknis pengembalian jasa pelayanan kesehatan di kota bima perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu mentapkan peraturan walikota tentang perubahan atas peraturan walikota bima nomor 22 tahun 2012 tentang petunjuk teknis pengembalian biaya jasa pelayanan kesehatan di kota bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, Peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan daerah kota bima nomor 8 tahun 2011,
Dalam hal retribusi pelayanan kesehatan diatur mengenai biaya jasa sarana pelayanan kesehatan sebesar 40% dan biaya jasa pelayanan kesehatan sebesar 60%
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGEMBALIAN BIAYA JASA PELAYANAN KESEHATAN DI KOTA BIMA
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 41 Tahun 2013
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN POHUWATO NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, LD.2013/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4), Pasal 4 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), Pasal 11, Pasal 13 ayat (4), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (7), Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini di atur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan termasuk di dalamnya mengatur tentang klasifikasi objek pajak dan besarnya nilai jual objek pajak (NJOP), tata cara pendataan dan pelaporan objek pajak, tata cara pengisian dan penyampaian SPOP,SPPT,SKPD, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tata cara penghapusan piutang pajak, tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif, serta tata cara penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 52 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 54 ayat (2) Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha yang menyebutkan peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian, tanpa melakukan penambahan objek retribusi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 54 ayat (3) Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014
tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha yang
menyebutkan penetapan penyesuaian tarif retribusi ditetapkan dengan peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pidie Jaya tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 Pasal yang mengatur tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah serta memiliki 1 Lampiran tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan UU No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Pemerintah Kota Pontianak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah telah menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkotaan sebagai salah satu jenis Pajak Daerah Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, Uu No.1 Tahun 2004, UU No.32 tahun 2004, UU No.1 Tahun 2004, PP No.135 Tahun 2000, PP No.136 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, Pp No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Perpres No.1 Tahun 2007, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2010
Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Tata Cara Pendaftaran, pendataan dan Penilaian Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Keberatan, pengurangan, Keringanan, Pembebasan Pajak dan banding; Pembetulan, Pengurangan, Pembatalan Ketepan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Pajak; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
38 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (5) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 19 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 22 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 27 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2012; Perda Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2015.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jenis Retribusi; Bab III Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Bab IV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Serta Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Peraturan yang akan Diatur: Pasal 160 ayat (5) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
39 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2016
PENINJAUAN KEMBALI TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2016/No. 41 Seri C Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan dasar hukum terhadap
pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum; bahwa dengan memperhatikan perkembangan
perekonomian dan indek harga, maka besamya tarif
retribusi yang telah ditetapkan dalam Peraturan
Daerah sebegaimana dimaksud pada hurul a, sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan peninjauan
kembali; bahwa seeuai ketentuan dalam Pasal 12 ayat (5) dan
ayat (6} Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum, besamya tarif retribusi
pelayanan parkir ditinjau kembali paling lama 3 (tiga)
tahun sekali dan peninjuan kembeli besarnya tarif
Retribusi tersebut ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapktan Peraturan Bupati tentang Peninjauan
Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jatan
Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indcnesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Pcraturan Daerah Kabupaten Putworejo Nornor 9 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jatan
Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 147
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelengaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya
pembagian urusan pemerintahan di bidang Perdagangan pada sub bidang standarisasi dan perlindungan konsumen
maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang
dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten;
b. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah yang memperluas cakupan pemungutan retribusi
daerah termasuk diantaranya Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang dapat menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten/ Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan
Tera / Tera Ulang;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi
Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3193);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3281);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib
dan Pembebanan Untuk Ditera dan/ atau Ditera Ulang
Serta Syarat-Syarat Ukuran, Timbangan, Takaran dan
Perlengkapannya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3388);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif
Biaya Tera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara 1983
Republik Indonesia Nomor 3257) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1986
tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun
1983 tentang Tarif Biaya Tera (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3329);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989 tentang
Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1989 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3388);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M- DAG/PER/
3/2010 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya (UTTP) yang Wajib Ditera dan Ditera
Ulang;
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M- DAG/PER/
10/2014 tentang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar,
Timbang dan Perlengkapannya;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M- DAG/PER/
10/2014 tentang Pengawasan Alat-Alat Ukur, Takar,
Timbang dan Perlengkapannya, Barang Dalam Keadaan
Terbungkus dan Satuan Ukuran;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN ASAS
BAB III PENYELENGGARAAN TERA/ TERA ULANG ALAT UTTP
BAB IV RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
BAB V SANKSI
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 41 Tahun 2019
PERBUP Kab. Wakatobi No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 41
Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan
Besaran Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa
Di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa
Di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali, dengan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, perlu ditetapkan
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Bagi
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di
Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi Tahun
Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2019 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENGANGGARAN DAN PENGALOKASIAN
BAB IV TATA CARA PENGHITUNGAN
BAB V PENYALURAN, PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
10 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2005
PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2005 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Belum Diatur Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 41, kemendagri.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Belum Diatur Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2005
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat