retribusi-kekayaan daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 54 ayat (2) Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha yang menyebutkan peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian, tanpa melakukan penambahan objek retribusi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 54 ayat (3) Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014
tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha yang
menyebutkan penetapan penyesuaian tarif retribusi ditetapkan dengan peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pidie Jaya tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 Pasal yang mengatur tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah serta memiliki 1 Lampiran tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
- 12
|