Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 Pasal yang mengatur tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah serta memiliki 1 Lampiran tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat