2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 33, kemendagri.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Belum Diatur Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2005
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2005.
|