penyelenggaraan pemerintahan daerah - perencanaan pengawasan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2019/No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efisien, efektif, terarah dan berkesinambungan perlu disusun perencanaan tahunan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa ebrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kab Temanggung Tahun 2020;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; PP no 12 Tahun 2017; Inpres No 5 Tahun 2004; Inpres No 4 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 10 tahun 2016; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permendagri No 25 Tahun 2007; Permendagri No 61 Tahun 2019; Perbup Temanggung No 24 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan perencanaan pengawasan, tindak lanjut hasil pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD.2019/NO.83 LL Kota Pontianak : 7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCAIRAN KEKURANGAN BAYAR PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA DALAM PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN TAHUN ANGGARAN 2019 DAN KEGIATAN PENINGKATAN AKSES AIR MINUM
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa (Lembaran Daerah Kota Pontianak Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pontianak Nomor 130) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa (Lembaran Daerah Kota Pontianak Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pontianak Nomor 166), menyatakan bahwa dana sebesar Rp 1.185.000.000,00 (satu miliar seratus delapan puluh lima juta rupiah) dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan kegiatan peningkatan akses penyediaan air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Tahun 2013;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.121 Tahun 2015, PP No.122 Tahun 2015, PP No.12 tahun 2017, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.13 tahun 2006, Permendagri No.2 Tahun 2007, PP Kota Madya Tingkat II Pontianak No.3 Tahun 1993, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2018, Perda No.4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyertaan Modal, Pencairan Penyertaan Modal, Peningkatan Akses Air Minum, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Peraturan ini memiliki 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2019
PERWALI Kota Banjarmasin No. 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintah, khususnya di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statisik Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2012; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011.
Standar Operasional Prosedur pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Walikota ini, dengan tujuan agar tugas dan fungsi Sekretariat Daerah dapat diselenggarakansecara terukur, akuntabel, efektif, dan efisien. Standar Operasional Prosedur pada peraturan ini dapat dilakukan penyesuaian dan perubahan sesuai dengan dinamika pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah, yang dapat diberlakukan setelah rnendapat pengesahan Walikota
Banjarrmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
65 halaman; Lampiran 61 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 83
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang berpedoman pada Rencana Strategis Perangkat Daerah serta memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 69 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019, maka perlu adanya penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 71);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013 Nomor 11);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 32);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 69 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 69);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan Renstra Perangkat Daerah;
3. Pengendalian dan Evaluasi;
4. Sistematika Penulisan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, diperlukan pembenahan prasarana dan sarana pendukung dalam rangka pelaksanaan pemungutan pendapatan secara non tunai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai yaitu tentang Penerapan Sistem Penerimaan Pendapatan secara Non Tunai untuk retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 83 Tahun 2019
PERBUP Kab. Demak No. 62 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Demak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2019/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kadaluwarsa.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa; bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Bumi dan Perkotaan (UPTD PBBP2) tidak dibentuk kembali dan kewenangan verifikasi/penelitian piutang pajak yang tidak dapat atau tidak mungkin ditagih lagi menjadi kewenangan Kepala Sub Bidang Penerimaan, Penagihan dan Pelaporan pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah; bahwa guna mengakomodir pelimpahan kewenangan verifikasi/penelitian sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 7 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Pasal 10 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 43 Tahun
2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, Standar Operasional Prosedur (SOP) disusun
dalarn bentuk Keputusan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud alam huruf a, Perwal Pekalongan No 43 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan perlu dicabut dengan Perwal;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 24 Tahun2 018; Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2017 dicabut.
3 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2019 Nomor 83
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 109 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 109 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan
dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 109 Tahun 2017 perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Ketentuan Lampiran diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan (satu) Pasal baru yaitu Pasal 5A,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 109 Tahun 2017 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat