PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2019/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kadaluwarsa.
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa; bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Bumi dan Perkotaan (UPTD PBBP2) tidak dibentuk kembali dan kewenangan verifikasi/penelitian piutang pajak yang tidak dapat atau tidak mungkin ditagih lagi menjadi kewenangan Kepala Sub Bidang Penerimaan, Penagihan dan Pelaporan pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah; bahwa guna mengakomodir pelimpahan kewenangan verifikasi/penelitian sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 7 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Pasal 10 ayat (1).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 diubah.
- 5 hlm
|