penghasilan - PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2020/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Demak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Demak Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian gaji ketiga belas, pembayaran gaji ketiga belas, pengendalian internal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2019 dicabut.
- 8 hlm
|