PELAYANAN PERIZINAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD.2019/No.84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 43 Tahun
2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, Standar Operasional Prosedur (SOP) disusun
dalarn bentuk Keputusan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud alam huruf a, Perwal Pekalongan No 43 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan perlu dicabut dengan Perwal;
- PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 24 Tahun2 018; Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2018;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2017 dicabut.
- 3 hal
|