Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Relaksasi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dampak meluasnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyebabkan menurunnya omzet pelaku usaha sektor jasa dan pariwisata dan masyarakat lainnya.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Ketentuan Umum dan Pelaksanaan Tentang Pemberian Relaksasi Terhadap PBB Perdesaan dan Perkotaan Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 40 Tahun 2016
Pembebasan/keringanan pajak kendaraan dan bea balik nama
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2015/No.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan/Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat-Alat Besar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan dan peningkatan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor serta peningktan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Alat-Alat Berat/Besar, perlu diberikan pembebasan/keringanan denda Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) dan pembayaran pokok PKB alat-alat besar/berat satu tahun tanpa dikenakan sanksi administrasi atau denda; Bahwa berdasarkan Pasal 59 Qanun Aceh No. 2 tahun 2012 tentang Pajak Aceh, kendaraan bermotor yang menurut pertimbangan tertentu dapat diberikan pembebasan dan/atau keringanan PKB.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Undang-Undang No.32 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang: Definisi-Definisi; Bentuk Keringanan; dan Masa Pembebasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum pada Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga dipandang perlu dilakukan penyesuain tarif.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU Noo.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan tarif retribusi parkir di tepi jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 40 Tahun 2017
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN - TATA CARA PEMUNGUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 Perda Kab Grobogan No 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Grobogan No 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kab Grobogan No 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah diatur lebih lanjut dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Perbup tentang tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Grobogan No 6 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak, masa pajak, pendelegasian kewenangan, tata cara pemungutan pajak, tata cara pembayaran dan penyetoran pajak, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, penagihan pajak, tata cara penerapan sanksi administrasi, pembetulan, pembatalan dan pengurangan ketetapan pajak, serta penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pembukuan dan pemeriksaan, tata cara penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa, keberatan dan banding pajak, pengambilan kelebihan pembayaran pajak, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
44 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 40 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 sampai dengan Pasal 76 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah memerlukan tata cara pengelolaan bagi hasil penerimaan Pajak Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur secara akurat, transparan dan akuntabel serta berdasarkan pertimbangan target dan realisasi penerimaan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Guberur tentang Tata Cara Pengelolaan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B);
Jenis Pajak Daerah yang dibagihasilkan dalam Peraturan
Gubernur ini meliputi:
a. PKB;
b. BBNKB;
c. PBBKB; dan d. PAP
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur melakukan perhitungan penetapan alokasi sementara bagi hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, dilakukan berdasarkan target penerimaan kas Pajak Daerah pada APBD dan/atau Perubahan APBD, dilakukan berdasarkan realisasi penerimaan kas per triwulan;
Besarnya bagi hasil Pajak Daerah yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota diperhitungkan dengan mempertimbangkan kemampuan APBD, Penyaluran bagi hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dilaksanakan setiap triwulan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, Dalam hal realisasi penerimaan masing-masing jenis Pajak Daerah melebihi alokasi penerimaan Pajak Daerah yang ditetapkan dalam APBD atau Perubahan APBD, maka bagi hasil Pajak Daerah disalurkan paling tinggi sebesar pagu alokasi belanja bagi hasil Pajak Daerah dalam APBD atau Perubahan APBD;
Terhadap penerimaan Pajak Daerah yang sampai dengan tanggal 31 Desember tahun anggaran berjalan belum dapat diperhitungkan bagi hasilnya serta bagi hasil atas pelampauan target yang belum disalurkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3), maka bagi hasil penerimaan Pajak Daerah akan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha Pelayananan Kepelabuhanan Dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Kekeliruan Dalam Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha Pelayananan Kepelabuhanan, Maka Perlu Dilakukan Penyesuaian
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Merubah Lampiran I Peraturan Walikota Bontang Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha Pelayanan Kepelabuhanan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat