retribusi-pelayanan-parkir
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum pada Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK: |
- Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga dipandang perlu dilakukan penyesuain tarif.
- dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU Noo.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan tarif retribusi parkir di tepi jalan umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
- 4 halaman
|